Dalam sebuah perusahaan biasanya memiliki Konsultan hukum, konsultan hukum perusahaan adalah orang yang memberikan konsultasi terkait hukum untuk sebuah perusahaan, konsultan hukum tersebut memiliki peran penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Tugas utama konsultan hukum adalah memberikan saran dan bimbingan hukum kepada perusahaan dalam menjalankan operasionalnya, sehingga perusahaan dapat terhindar dari masalah hukum yang dapat memperkeruh hubungan industrial.
Konsultan hukum yang baik harus memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan saran yang tepat kepada perusahaan dalam menangani masalah-masalah yang terkait dengan pekerja.
Mereka pun seyogyanya harus bisa membantu sebuah perusahaan untuk membuat kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan demikian tidak hanya perusahaan dapat berjalan dengan baik, pekerja pun dapat merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Apabila dalam suatu perusahaan memiliki permasalahan antara pekerja dan pemberi kerja, untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut konsultan hukum ketenagakerjaan berpegang pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, tindakan yang ditempuh dalam menyelesaikan konflik yang timbul antara pekerja dan pengusaha adalah dengan mediasi, konsilasi, arbitrase maupun pengadilan hubungan industrial.
Namun konsultan hukum yang baik seharusnya bisa menjadi mediator yang netral dan objektif dalam menyelesaikan masalah, dan mampu memfasilitasi komunikasi antara pihak pekerja dan pengusaha, membantu mencapai pemahaman bersama sehingga dapat mencapai kesepakatan yang adil, saling menguntungkan dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku.
Namun beberapa perusahaan terjebak kerugian oleh ulah oknum konsultan hukum, kehadiran oknum tersebut justru memperkeruh hubungan industrial yang sudah terjalin cukup baik dan harmonis. Terlebih jika manajemen lokal terbawa arus permainan oknum konsultan hukum dipastikan hubungan industrial semakin runyam.
Meskipun Konsultan hukum perusahaan dibayar oleh perusahaan, namun dalam menjalankan tugasnya, konsultan hukum seyogyanya dapat berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dan tidak secara berlebihan dalam membela kepentingan salah satu pihak, tetapi sebaiknya dapat memberikan saran yang objektif dan adil kepada perusahaan.
Dari beberapa hal yang redaksi sampaikan diatas, dapat disimpulkan bahwa peran konsultan hukum dalam sebuah perusahaan sangat penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Mereka dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang tepat, adil dan berkesinambungan, dengan demikian apabila pekerja merasa dihargai dan memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka dan pekerja dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera , maka perusahaan pun dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan.