Konsolidasi Nasional Serikat Buruh dan Partai Buruh: Satukan Langkah Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Konsolidasi Nasional Serikat Buruh dan Partai Buruh: Satukan Langkah Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Jakarta, KPonline — Konsolidasi Nasional Serikat Buruh dan Partai Buruh digelar hari ini di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dalam dua tahun ke depan. Rabu,(14/5/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kekompakan gerakan buruh dalam menyusun strategi legislasi yang berpihak kepada kelas pekerja. “Ini bukan hanya pertemuan biasa, tetapi tonggak sejarah dalam perjuangan politik buruh,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini mempertemukan pimpinan serikat buruh dari berbagai federasi dan konfederasi nasional bersama jajaran Partai Buruh untuk menyatukan langkah politik dan gerakan. Salah satu tujuan utama adalah merumuskan counter-draft UU Ketenagakerjaan yang lahir dari pengalaman nyata di tempat kerja, aspirasi akar rumput, dan semangat keadilan sosial.

Dalam forum ini, para pimpinan buruh juga menyoroti pentingnya pengawalan terhadap komitmen Presiden RI, seperti penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, dan pendirian Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Tiga agenda ini dianggap sebagai kemenangan politik yang harus diwujudkan secara konkret.

Konsolidasi ini menghasilkan langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan aliansi nasional gerakan buruh dan Partai Buruh, penyusunan tuntutan bersama kelas pekerja, serta rencana penerbitan pernyataan sikap politik kolektif.

Dengan semangat kolektif dan sinergi lintas organisasi, gerakan buruh Indonesia menegaskan tekadnya untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja Indonesia.

Pos terkait