Konsolidasi FSPMI Kabupaten Karawang Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi, DPR dan Kemenaker

Perangkat KC FSPMI Kabupaten Karawang dari Kiri Ranto Afriyanto, Asmat Serum, Ramli, Dony Subiyantoro dan Engkos Kosasih

Karawang, KPOnline – Menindaklanjuti intruksi dari perangkat DPP FSPMI, terkait rencana aksi unjuk rasa Nasional pada tanggal 2 November 2020. Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten langsung menggelar rapat Konsolidasi Anggota FSPMI SeKabupaten Karawang para pengurus KC, PC, PUK dan Pilar FSPMI, agenda tersebut berlangsung di Aula Serba Guna KH. Ahmad Dahlan Jalan Interchange Karawang Barat. Kamis (29/10/20).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam agenda rapat konsolidasi tersebut para perangkat KC FSPMI Karawang seperti Asmat Serum, SH, Ramli, Engkos Kosasih, ST, Ranto Afriyanto, Dony Subiyantiro, ST, MM dan Dadan Hendar, PC SPA FSPMI Karawang, Perwakilan PUK PUK SPA FSPMI, Garda Metal dan Media Perdjoeangan Karawang.

Suasana Konsolidasi Anggota FSPMI Kabupaten Karawang di Aula Serba Guna KH. Ahmad Dahlan Rest Area Masjid Al Ghammar Jalan Interchange Karawang Barat

Seperti biasa acara di mulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars FSPMI di lanjutkan dengan Sambutan sambutan.

Untuk UMSK Kabupaten Karawang memasuki tahap desakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang meminta kepada Ketua Depekab membuat Surat Permohonan kepada Ketua Depeprov untuk mengajukan SK Gubernur Jawa Barat sesuai Rekomendasi Bupati Karawang 113 KBLI dan 20 Sektor, Surat tersebut akan di kirim ke Provinsi pada tanggal 2 November 2020.

Asmat Serum, SH Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang memberikan Penjelasan tentang Aksi Unjuk Rasa Nasional di Konsolidasi Anggota FSPMI Karawang

Menurut Asmat Serum, SH sebagai Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Jawa barat, dalam sambutan nya mengatakan bahwa “Intruksi organisasi sudah turun dari DPP FSPMI untuk Aksi tanggal 2 November 2020, untuk itu FSPMI Karawang di surat tertulis minimal 1500 orang anggota dengan pembagian SPAMK sebanyak 750 Orang, SPL 250 orang, SPEE 250 orang dan SPAI sebanyak 250 orang, Kuota tersebut dapat terpenuhi apabila setiap PUK SPA mengirimkan 10 % anggotanya. kita harus lebih maksimal Kalau bisa mencapai 2000 orang seminimal nya 10 % dari Masing masing PUK ataupun 10 % dari PC SPA FSPMI. terkait hal teknis aksi tanggal 2 November 2020 ini tujuannya jelas, terukur, terarah dan konstitusional serta akan di laksanakan dengan aman dan tertib (tidak anarkis), karena kalau sampai terjadi hal demikian, maka penyampaian isu atau tuntutan kita yang sampai kepada pemerintah dan masyarakat luas akan sangat berbeda dengan apa yang kita harapkan, Lebih lanjut Asmat Serum, SH meminta kepada seluruh PUK-PUK agar mengkonsolidasikan semua anggotanya, silahkan sosialisasikan hasil rapat-rapat dan isu-isu yang akan menjadi tuntutan kita”, Jelas nya

“Mengenai soal Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah, kita akan Aksi lagi di depan Kantor Kemenaker dan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 9 dan 10 November terkait upah tahun 2021 nanti Staf saya akan menerbitkan Surat Instruksinya,” tegas nya

” Ini sama saja dengan sebuah himbauan, jadi hal tersebut dapat saja di laksanakan atau di taati oleh perusahaan – perusahaan bisa saja tidak dilaksanakan, maka kesempatan atau peluang kenaikan upah di tahun 2021 masih ada, tinggal bagaimana para Dewan Pengupahan serta Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di semua tingkatan tetap mengajukan konsep serta melakukan perundingan”, Tambahnya.

Acara Konsolidasi anggota ini di mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 16.30 Wib di tutup dengan do’a bersama yang di pimpin oleh Doni Subiyantoro.

(Hsn)

Pos terkait