Cikarang Selatan,KPOnline – Untuk yang kedua kalinya, Komisi IV DPRD Kab.Bekasi ke PT.Mandom terkait kecelakaan kerja akibat ledakan pipa. Sampai saat kunjungan kedua dari Komisi IV DPRD Kab.Bekasi ini, belum bisa dipastikan penyebab ledakan yang menyebabkan 27 korban jiwa melayang. Hari ini 13 Agustus 2015, tujuh (7) anggota Komisi IV DPRD Bekasi H.Abay Subarna, Nyumarno, Muhtada Sobirin, Nurdin Muhidin, Fatma Hanum, Amal Kamaludin dan Dede Iswadi mendatangi kembali PT.Mandom. Dalam pertemuan ini DPRD minta agar Presiden Direktur juga turut hadir dalam pertemuan ini. Pihak Perusahaan yang ikut hadir dalam pertemuan ini adalah Presiden Direktur,. Direktur HRD, Manajer Produksi, dan 4 jajaran Manajer terkait.
Nurdin Muhidin dari Fraksi PAN dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Kab.Bekasi menanyakan terkait status hubungan kerja dari ribuan pekerja di PT.Mandom, apakah mayoritas karyawan tetap, karyawan kontrak, outsourcing ataukah magang. Juga bagaimana tanggung jawab moral dari Perusahaan terkait para korban ledakan tersebut. Direktur HRD Sunyoto menjawab bahwa memang pekerja di PT.Mandom adalah pekerja tetap dan sistem magang. Kemudian terkait tanggung jawab terhadap korban jiwa, pihak perusahaan menyampaikan sudah memberikan dan menanggung biaya selama di RS, santunan duka hingga 200juta rupiah, biaya pemakaman korban yang meninggal, claim BPJS Ketenagakerjaan dan pesangonnya.
Nyumarno dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, bahwa ledakan yang terjadi di PT.Mandom dan menyebabkan 27 korban jiiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah ketenagakerjaan dengan diberikan santunan kematian semata, ini masalah kemanusiaan juga, karena hilangnya puluhan nyawa masyarakat Kab.Bekasi, bebernya. Dalam kesempatan itu Nyumarno juga mengatakan, tidak hanya kunjungan DPRD dua kali ini saja, DPRD akan memanggil lagi Pihak Perusahaan ke DPRD dalam waktu dekat. Kami sempat tanyakan juga masalah izin dan administrasi lainnya, ini pabrik kan katanya belum ada 1 bulan beroperasi terus ada kecelakaan kerja, kami tanya mulai dokumen IMB, Ijin Operasional Produksi, Uji layak konstruksi bangunan, Safety K3, produk yang dihasilkan, dokumen pihak ketiga kontraktor pabrik, atau administrasi lain terkait agar dapat ditunjukkan dalam pemanggilan kita nanti di DPRD, ini penting untuk menjadi bagian analisa kami tentang legalitas beroperasinya bangunan baru PT.Mandom ini. Kemudian juga terkait safety dan P2K3 atau manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan ini bagaimana?
Anggota Komisi IV DPRD juga mengkritisi lambatnya Kepolisian mengungkap motif dan penyebab ledakan di PT.Mandom. Pusdiklab (Pusat Penyelidikan Laboratorium) Polda Metrojaya harus segera mengumumkan hasil penyelidikannya, agar masyarakat segera tahu penyebab ledakan di PT.Mandom yang menyebabkan puluhan orang meninggal. Komisi IV DPRD Kab.Bekasi juga berencana akan mengirimkan surat ke Polda Metrojaya dan Polres Kab.Bekasi terkait permohonan hasil penyelidikan Polisi atas ledakan di PT.Mandom. Ini kan domain Kepolisian, apa hasil olah TKP dan hasil Laboratorium Polda Metrojaya, kok lama banget hasil kesimpulan penyebab ledakan belum dipublikasikan, menurut saya penting segera di umumkan hasilnya, jangan lama-lama dong, dulu kasus Bom Bali saja dua (2) minggu sudah bisa dipastikan penyebabnya bahkan sudah bisa rekonstruksi kejadian, ungkap Nyumarno.
Pertemuan berlangsung 3 jam, dan Anggota Komisi IV DPRD Bekasi juga sempat melihat kondisi pabrik tempat terjadinya ledakan, namun belum bisa masuk karena masih dalam Police Line dari pihak berwajib. Kedepan Pihak Perusahaan juga akan dipanggi lagi ke Kantor DPRD untuk dapat menjelaskan lebih detail lagi terkait kecelakaan di PT.Mandom pada minggu depan. Pihak Ketiga sebagai kontraktor yang membangun pabrik jika diperlukan juga patut dimintai keterangan, soalnya ini kan pabrik baru dibangun dan baru beroperasi. Jangan sampai kejadian ini nanti disebabkan oleh konstruksi pipa atau bangunan yang tidak standar, sehingga menyebabkan kebocoran gas dan ledakan, pungkas Nyumarno.