Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye, Exco Partai Buruh Kota Tangerang Sambangi Kantor Bawaslu

Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye, Exco Partai Buruh Kota Tangerang Sambangi Kantor Bawaslu

Tangerang, KPonline – Puluhan massa anggota Partai Buruh Kota Tangerang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Jln. Nyimas Melati No.9, Sukarasa, Kota Tangerang, Jum’at (05/05/2023).

Hal itu terkait undangan dari Bawaslu atas klarifikasi penelusuran informasi adanya atribut Partai Buruh dalam acara peringatan Hari Buruh (May day), 1 Mei kemarin.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Tangerang Kristian Lelono bersama pengurus Exco lainnya menyampaikan bahwa pihaknya mendapat undangan dari Bawaslu Kota Tangerang.

“Kami partai buruh pun telah melakukan klarifikasi dan menerima undangan ketua Bawaslu kota Tangerang sebagai silahturahmi karena mungkin ketua Bawaslu dapat aduan dari masyarakat tentang kegiatan 1 mei 2023,” ungkapnya, Jum’at (5/5/2023).

Ia menuturkan bahwa kegiatan 1 mei sebagai bentuk memperingati hari buruh internasional dengan massa sekitar seribu lima ratus.

Lanjut ia menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang partai politik untuk mengikuti demonstrasi.

“Mungkin partai buruh yang paling taat dengan peraturan Bawaslu karena sampai detik ini partai buruh tidak memasang baleho dan bendera bahkan belum menemukan bakal calon Presiden dari partai buruh sampai hari ini,” katanya.

Sebelumnya ada surat edaran yang dikirim oleh Bawaslu kepada partai Buruh sebelum melakukan kegiatan unjuk rasa pada 1 mei 2023.

“Tidak mungkin kita tidak mengetahui larangan tersebut akan tetapi surat tersebut telah kami balas dengan surat pemberitahuan aksi. Akan tetapi surat itu tidak sampai kepada Bawaslu karena tertahan oleh staf kami,” lanjutnya.

Ia pun berharap Bawaslu Kota Tangerang dapat bekerjasama dan partai Buruh menghargai tahapan yang sedang berjalan.

“Maka dari itu miskomunikasi ini ke depan tidak akan terulang kembali karena partai politik memiliki norma pasca 4 Desember apakah ini bagian yang dibolehkan atau yang tidak di bolehkan takut adanya kesalahpahaman di pandangan masyarakat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, mengatakan pihaknya mengundang partai buruh ke Bawaslu Kota Tangerang dalam rangka masih dalam suasana Syawalan dan halal bihalal.

“Kedua, kita menginginkan karena di dalam tahapan sedang berjalan dan partai buruh sudah ditetapkan maka perlu ada hal-hal yang kita mintai keterangan, penjelasan dari Partai Buruh atas aktivitas kegiatan hari buruh kemarin,” ujar Agus saat dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang.

“Tadi kita sudah diskusi, sudah menyampaikan kegiatan 1 Mei. Mudah-mudahan ini dalam rangka Bawaslu beserta partai politik bisa menjaga situasi politik di Kota Tangerang untuk bersama-sama saling menghargai, menghormati tahapan yang sedang berjalan,” sambungnya.

Ia mengatakan terkait aturan, tahapan sudah ditetapkan KPU. Kendati, hari ini peserta pemilu sudah hadir, sudah ditetapkan.
“Dan Insya Allah tadi bincang-bincang dengan partai buruh siap menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab sesuai tufoksi masing-masing. Bawaslu punya tanggungjawab dan partai buruh punya tanggung jawab,” pungkas Agus.

Menurut Agus, sudah terdapat poin-poin dalam pelaksanaan hari buruh cukup pelaksana hari buruh saja. Sehingga tidak terkontaminasi dengan aktivitas partai politik.

“Bahwa apa yang kita sampaikan ya hari buruh, hari buruh. Tapi kita ingin bagaimana di hari buruh ini parpol tidak kemudian meskipun partai buruh juga anggota buruh. Tapi ada perbedaan juga yang memang ini aktivitas buruh yang kemudian tidak terkontaminasi dengan persoalan-persoalan politik. Tadi disampaikan ketua agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari, tadi sudah diklarifikasi,” tandasnya. (Ojos)