Ketua Umum PP SPEE FSPMI Dorong Upah Sektoral Elektronik Lewat Konsep The Rule of Thumbs

Ketua Umum PP SPEE FSPMI Dorong Upah Sektoral Elektronik Lewat Konsep The Rule of Thumbs

Bekasi, KPonline – Imbas tidak ditetapkannya Upah Sektoral Elektronik dan Elektrik (SPEE) di Kabupaten Bekasi, Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menggelar agenda Konsolidasi Pengupahan pada Kamis (22/01/2025) di Gedung Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Tambun Selatan.

Berdasarkan pantauan Koran Perdjoeangan, kegiatan konsolidasi tersebut dihadiri puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tergabung dalam SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Agenda ini menjadi ruang konsolidasi internal sekaligus penguatan pemahaman strategis terkait perjuangan pengupahan sektoral.

Konsolidasi pengupahan tersebut dibawakan oleh Mujito, S.H., selaku Bidang Pengupahan PC SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Dalam pemaparannya, Mujito menyampaikan materi mengenai prinsip, mekanisme, serta arah perjuangan pengupahan yang berkeadilan bagi buruh sektor elektronik dan elektrik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, H. Abdul Bais, S.E., yang juga merupakan calon Presiden FSPMI periode 2026–2031. Kehadirannya menegaskan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan perjuangan upah sektoral sebagai bagian dari agenda strategis organisasi.

Dalam pemaparannya, H. Abdul Bais menegaskan bahwa upah harus memenuhi prinsip keadilan, mampu memotivasi pekerja, serta tetap berkelanjutan bagi industri. Prinsip tersebut dirangkum dalam konsep “Upah yang Berkeadilan, Memotivasi, dan Berkelanjutan (The Rule of Thumbs)”.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif PUK SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi untuk terus memperjuangkan hak upah sektoral elektronik dan elektrik sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan buruh. (Ramdhoni)