Pelalawan, KPonline – Sabtu, 21 Juni 2025, kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa seorang pekerja di unit bisnis Asia Pacific Rayon (APR) PT. RAPP. Korban bernama Nanda Satria diduga mengalami insiden fatal di bagian spinning sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ia tengah menjalani shift kerja sore yang dimulai pukul 16.00 WIB. Dugaan awal, Nanda terkena sabetan mesin konveyor bertekanan tinggi yang menyebabkan luka serius.
Korban sempat dilarikan ke klinik milik PT. RAPP guna mendapat tindakan medis, namun sayangnya nyawa Nanda tidak dapat diselamatkan. Tragisnya, alih-alih mendapat penanganan transparan dan manusiawi, perusahaan terkesan tergesa-gesa menyelesaikan proses penanganan jenazah secara internal.
Jenazah memang sempat dibawa ke rumah duka yang berada di Jalan Sejahtera, Gang Cendana 4, tempat istri korban, Desi, dan keluarganya tinggal. Namun, menurut saksi mata, jenazah tidak diturunkan dari mobil ambulans milik Pemkab Pelalawan (BM 7013 C). Tanpa kesempatan bagi keluarga melihat wajah almarhum untuk terakhir kali, jenazah langsung diberangkatkan ke kampung halaman di Kisaran, Sumatera Utara.
Kejadian ini memantik kemarahan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon, yang menyebut tindakan PT. RAPP sebagai bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan. “Kalau korban sudah meninggal, apa susahnya mengantar dulu ke rumah duka dan memberi kesempatan keluarga mengurus dan melihat jenazahnya? Ini perusahaan besar, tapi tindakannya biadab,” tegas Yudi.
Yudi menyayangkan sikap perusahaan yang seolah ingin menutupi kejadian ini agar tidak tersebar ke publik. “Dikafani, dishalatkan, dan langsung diberangkatkan tanpa sepengetahuan keluarga. Ini bukan urusan logistik, ini urusan hati nurani,” tambahnya. Ia juga menyinggung minimnya empati dari manajemen dan buruknya komunikasi terhadap pihak keluarga korban.
Tidak hanya itu, Yudi mengkritik keras lemahnya pengawasan dari instansi terkait. “Setiap kali terjadi kecelakaan kerja di PT. RAPP, tidak ada tindakan nyata dari Disnaker maupun kepolisian. Seolah-olah semua tutup mata. Sampai kapan ini dibiarkan?” ujarnya geram. Ia mendesak adanya investigasi mendalam dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan.
FSPMI juga mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian segera turun ke lapangan dan memanggil pihak manajemen PT. RAPP. Kecelakaan kerja yang berujung kematian tidak bisa dianggap rutinitas yang biasa. Harus ada evaluasi menyeluruh atas sistem keselamatan kerja perusahaan yang telah beberapa kali menjadi sorotan.