Batam, KPonline – Bertempat di Sekretariat Bersama ( Sekber ) Minggu,25/06/2023 PUK SPEE FSPMI PT SIIX ELECTRONICS INDONESIA mengadakan Pendidikan tentang PKB yang mana agenda ini di ikuti oleh Pengurus dan Team Perumus PKB.
Agenda ini di selenggarakan Pasca Lahir nya Undang-undang no.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau biasa di sebut Omnibus Law. Undang-undang Cipta Kerja di mana isi pasalnya sangat menguntungkan Pihak Perusahaan.
Dalam Agenda ini Permateri di Hadirkan oleh Bidang HI,K3 dan PKB Puk Siix mengundang Alfitoni , Ketua Exco Prtai Buruh Kepri yang juga Waketum PP SPEE FSPMI ,Hadir juga Cok Bery SH. ( Wakil Ketua Bidang Advokasi PC SPEE FSPMI Batam) Aspian Rosadi ( Wakili Sekretaris Bidang HI, K3 dan PKB PC SPEE FSPMI Batam. )

Alfitoni permateri pertama memberikan Pendidikan tentang Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) Pasca Omnibus Law.
Aspian memberikan Materi tentang Perumusan tentang Revisi PKB.
Cok Bery SH. Dalam Agenda ini lebih untuk Pendalaman tentang Pembaharuan PKB yang akan di Revisi PUK SPEE FSPMI PT SIIX ELECTRONICS INDONESIA.
Terlihat Anggota yang mengikuti agenda ini mengikuti dengan seksama dan teliti apa yang di sampaikan oleh Permateri.
( Ahmad )