Ketua DPW FSPMI Riau Instruksikan Anggotanya Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Ketua DPW FSPMI Riau Instruksikan Anggotanya Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Pelalawan KPonline -Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR yang sudah rampung menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pekerja. Sebab pekerja adalah target yang paling terdampak dengan pasal-pasal yang terdapat dalam draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.

Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi
Riau menginstruksikan kepada seluruh perangkat FSPMI Provinsi Riau agar menyatakan sikap penolakan atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Minggu (04/10/2020) dengan tegas Satria Putra mengungkapkan kecemasannya atas perlakuan pemerintah bersama dengan DPR RI yang terlalu memaksakan kehendak dalam mengesahkan Omnibus Law yang meresahkan seluruh lapisan Buruh dan masyarakat diseluruh indonesia.

“Sedangkan ketika undang-undang No. 13 Tahun 2003 saja yang masih ada sangsi pidananya terhadap kapitalis yang serakah, masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja/buruh, tetapi pemerintah dan DPR RI masih ngotot mengesahkan RUU CILAKA yang jelas-jelas akan mengkebiri hak-hak kaum buruh dan masyarakat umum” Ungkapnya

“Sebagai wujud penolakan terhadap Omnibus Law RUU cipta kerja saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat FSPMI di seluruh penjuru Provinsi Riau (12 kabupaten/kota) agar secara bersama-sama melakukan penolakan yang sejalan dengan instruksi nasional” lanjutnya tegas

Dengan harapan dapat berkontribusi terhadap perjuangan pimpinan-pimpinan pembela kaum buruh di pusat pemerintahan ibukota Jakarta

“Perjuangan ini berat bung, tapi demi nasib anak cucu dan saudara-saudara kita kedepan langkah besar harus kita tempuh, karena pemerintah dan wakil rakyat telah menghianati kadaulatan rakyat sebagaimana amanah didalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945” tutur ketua KC FSPMI Kabupaten pelalawan Yudi Efrizon

Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh Indonesia terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha dan diduga adalah titipan dari para pengusaha serakah

Pos terkait