Keras !!! Hal Ini Yang Di Sampaikan Iswan Abdullah Dalam Konsolidasi May Day Di Bandung Raya

Bandung, KPOnline – “May Day bagi gerakan buruh itu bukan Holiday, sekalipun pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei tahun 2022 adalah hari libur nasional. Tapi kita sebagai organisasi gerakan perlawanan, momentum May Day ini menjadi sebuah gerakan untuk mengangkat isu-isu nasional, terutama isu tentang Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja”, Ujar Iswan saat menghadiri acara Konsolidasi May Day dan Kunjungan Kerja DPP FSPMI ke Bandung Raya.

Acara yang berlangsung sekitar 5 jam tersebut di isi oleh banyak para pimpinan organisasi FSPMI, dari DPP, PP, DPW, KC dan PC SPA FSPMI, yang dilaksanakan di Kantor KC FSPMI Bandung Raya pada Senin (18/4/2022).

Bacaan Lainnya

Kembali pada sambutan yang di sampaikan pria kurus ketua umum Serikat Pekerja Dirgantara Digitalisasi dan Transportasi (SPDT-FSPMI) ini mengatakan gamblang bahwa lahirnya Omnibus Law ini merupakan undang-undang cilaka “dunia akhirat”. Ia mengatakan pula bahwa kita akan menunggu perangkat organisasi dalam hal upaya untuk agar undang-undang yang paling berengsek di seluruh dunia ini di cabut.

Iswan mengatakan organisasi tidak akan berjalan tanpa adanya ketaatan, kepatuhan secara struktural organisasi baik itu di tingkat PUK, PC, KC, DPW, PP, DPP FSPMI KSPI. Kemudian ia menjelaskan terkait daya beli berbanding terbalik dengan kenaikan upah yang saat ini didapatkan, ia mencontohkan kenaikan rata-rata upah ditingkat nasional adalah 1,5 persen sementara harga-harga naik secara bombastis, kenaikan PPN yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen sementara upah naik 1,5 persen artinya kenaikan kita yang rata-rata 1,5 persen tidak berarti. Ini bukti bahwa dampak Omnibus Law ini sudah terasa. Maka dari itu kata Iswan hari May Day menjadi momentum yang baik untuk kembali melakukan pergerakan secara masif.

Pos terkait