Surabaya, KPonline — Aksi unjuk rasa gabungan serikat pekerja yang digelar di kantor wilayah BPJS kesehatan Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Jemursari No.234, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya, hari Kamis (16/10/2025), yakni Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh baik FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) maupun FSP KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jamkeswatch KSPI Jawa Timur berlangsung dengan suara keras menyerukan evaluasi terhadap kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam orasinya, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Gresik, Feri Andrianto, menyampaikan kritik tajam terhadap pejabat BPJS Kesehatan yang dinilai tidak bekerja secara efektif dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut Feri, alih-alih menjadi pelindung bagi Peserta Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan justru kerap membuat rumit proses pelayanan dengan regulasi yang dianggap tidak berpihak kepada Pekerja.
“Banyak aturan teknis yang tidak berpihak pada Peserta. Saat Perusahaan masuk dalam status PKPU atau pailit, para Pekerja yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan justru tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Feri menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan prinsip Jaminan Sosial Nasional yang seharusnya bersifat universal, inklusif, dan non-diskriminatif. Ia mendesak agar Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi teknis BPJS Kesehatan, khususnya yang menyangkut hak-hak Pekerja dalam situasi darurat seperti PHK massal ataupun kepailitan Perusahaan.
“Jangan sampai BPJS Kesehatan hanya menjadi pemotong iuran dari anggota kami, dimana gaji dan fasilitas yang didapat oleh pejabatnya bersumber dari potongan tersebut, lalu abai ketika Rakyat membutuhkan perlindungan dan terkesan diam saat Perusahaan dalam proses PKPU iuran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan” tambahnya.
Aksi tersebut menjadi penanda semakin kuatnya desakan dari kalangan Pekerja agar sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia benar-benar ditegakkan sesuai amanat konstitusi dan tidak hanya berjalan secara administratif semata.