Kampanye Upah Layak DPW FSPMI Jawa Timur di Kota Jember

Jember,KPonline -Jember merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang upah Buruhnya masih jauh dari kata layak, pada tahun 2017 upah minimum disana hanya sebesar Rp.1.763.400, jika dibandingkan dengan daerah ring I Jawa Timur sangat jelas terlihat adanya kesenjangan upah yang begitu mencolok,dimana saat ini upah di Ring I sudah diatas 3 Juta dengan harga harga kebutuhan pokoknya tidak berbeda jauh .

Dalam upaya untuk menghilangkan kesenjangan upah Jawa Timur maka DPW FSPMI Jatim pada Jumat (03/11) melakukan Kampanye Upah layak di daerah berjuluk Kota Karnaval tersebut.(hal lain adalah karena di kota ini FSPMI punya basis anggota besar disana).

Bacaan Lainnya

Kampanye ini memang merupakan inisiatif dari DPW FSPMI JATIM sendiri yang sudah melakukan beberapa langkah untuk melawan politik upah murah antara lain
1. Survey KHL 38 kab kota
2. Seminar upah 2018 merumuskan upah layak
3. Konsolidasi upah di berbagai daerah di jatim diluar ring 1 Sosialisasi tentang perlawanan atas disparitas upah
Tim DPW FSPMI Jatim yang terdiri dari Sekjen DPW Jazuli,Ardian Syafendra ,Khoirul Anam berangkat dari Pasuruan pada pukul 04.30 WIB menempuh perjalanan sekitar 153 Km dengan tujuan awal di Kantor Disnaker Jember untuk melakukan audensi dengan Kadisnaker setempat.

Audensi bersama Kadisnaker jember bambang Edi

Pada pukul 10.00 WIb rombongan tiba dan langsung bertemu dengan Kadisnaker Jember Bambang Edi, berbagai persoalan tentang upah di jember pun di bahas, dari pembahasan tersebut dapat diketahui bahwa sebenarnya Kabupaten Jember juga telah mengadakan survey KHL untuk UMK 2018 namun sayang Kadisnaker tidak bersedia untuk memberitahukan berapa hasil survey tersebut kepada tim DPW FSPMI serta di ketahui bahwa pemerintah jember telah menetapkan rekomendasi upah minimum 2018 sesuai dengan PP 78/2015,hingga memasuki jam Sholat Jum at pertemuan ini pun berakhir.

Setelah melakukan sholat Jumat kegiatan pun berlanjut Konsolidasi upah dengan PUK Indomarco Prismatama dan PUK SPAI PT. Gebang Jaya. Antusiasme peserta terlihat dari jumlah peserta yang hadir, dari 35 jumlah undangan ternyata membludak menjadi 65 orang. Pada kesempatan ini Sekjen FSPMI Jazuli menyampaikan bahwa upah layak adalah hak kaum buruh oleh karena itu upah “nasakom” (nasib satu koma) yang ada di Jember harus segera di akhiri.

Ardian Syafendra memberikan pemeparan tentang upah layak di depan para Buruh Jember

Upah di kabupaten Jember hanya sekitar 1,7 juta padahal hasil survey KHL yang dilakukan oleh serikat pekerja mencapai angka 2,3jt dan bila di konversi dengan nilai UMK maka sekitar 2,7 jt.

Jika melihat dari kondisi tersebut maka setiap bulan pekerja harus tekor sekitar 800rb.oleh karena itu FSPMI Jember bertekad menekan Pemerintah Jember untuk merekomendasikan Upah Minimum kabupaten Jember sebesar Rp 2.850.000 agar kesenjangan upahnya tidak terlalu jauh dengan daerah pasuruan.

Setidakya ada dua saran yang di berikan kepada para buruh yakni
1. Hasil rumusan khl di sampaikan lewat pengajuan audiensi.
2. Jika tidak ditanggapi maka aksi di tanggal 10/11 di kabupaten Jember.

Dengan penuh semangat mereka akan menyatakan untuk siap turun ke jalan pada tanggal 10 November 2017 di kantor Bupati Jember.

(Ardian S)

Pos terkait