Joko Lelono, Masih Aktif Bekerja di Usia Pensiun

Palas, KPonline – Memperingati hari buruh internasional tahun 2017, buruh menggelar berbagai bentuk aksi, juga orasi jalanan. Tujuannya agar nasib para pekerja/buruh, menjadi lebih baik dan sejahtera.

Adalah Joko Lelono (58), warga Desa Pirtrans Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang sudah memasuki usia pensiun, namun masih aktif bekarja sebagai petugas pelayanan teknik (Yantek) di perusahaan PT. Sumber Energi Sumatra (Sentra), vendor PT. PLN Rayon Sibuhuan.

Ditemui wartawan di Kantor Jaga PLN Ujung Batu, Kecamatan Sosa, pada Sabtu (29/4), Mas Joko, begitu sapaan akrab pria berdarah jawa ini mengisahkan historis pekerjaannya di perusahaan vendor PT. PLN.

“Saya diangkat menjadi karyawan Outsorching PT. Sentra sejak tahun 1997, menjabat sebagai Pos Lampu di Pirtrans Sosa, yang sebelumnya merupakan sub kerja pihak Kokalis (Koperasi Karyawan Listrik). Waktu itu gajinya sebesar Rp. 150.000 perbulan, gaji sebesar itu saya peroleh hingga tahun 2008. Perlahan dan sangat lama sekali gaji kami sebagai petugas di perusahaan vendor PLN barunaik,” akunya.

“Saat ini, gaji yang saya terima sebesar Rp. 2.513.000 perbulan, berlaku mulai bulan maret 2017. Gaji sebesar itu, alhamdulillah kami syukuri, sehingga kami bersama isteri saya mampu membiayai kedua orang putri kami kuliah di perguruan tinggi di Pulau Jawa,” ujarnya.

“Memang, kalau dihitung-hitung, manalah cukup gaji sebesar itu, untuk biaya hidup dan membiayai kuliah dua orang anak sekaligus. Tapi, begitulah kenyataan hidup kami sebagai karyawan perusahaan vendor PLN, yang kami rasakan selama ini. Ya, disyukuri aja, mas,” tuturnya.

“Memang saya, kan tinggal di lokasi Pirtrans Sosa. Tapi, saya dapatkan lokasi itu, karena memang saya peserta program trans pemerintah untuk lokasi Provinsi Sumut pada tahun 1989 yang lalu. Adapun satu unit sepeda motor yang saya gunakan saat ini, berasal proses lelang yang dilakukan perusahaan tempatku bekerja, pada tahun 2016,” sebutnya.

Bekerja selama 20 tahun terakhir di perusahaan lain/vendor PT. PLN Rayon Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), tentu saja sudah banyak pengalaman pahit dan manis yang dirasakannya menjadi buruh pekerja. Mulai dari bentuk teguran lisan hingga pemutasian ke tempat kerja yang jauh dari tempat tinggalnya.

Dari hasil pekerjaannya sebagai buruh, pria berdarah jawa ini mengaku, hanya bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat pelanggan PLN di wilayah kerjanya yang ia dapatkan. Tidak jarang mendapatkan ocehan dan makian di saat listrik PLN padam tanpa pemberitahuan, dan juga bekerja di tengah malam, memperbaiki jaringan listrik PLN pada saat terjadi gangguan, juga kerap dirasakan pria ini.

Lewat momentum Hari Buruh tahunn2017, Joko Lelono, pria yang kini berusia 58 tahun ini, besar harapannya, kiranya pihak manajemen PT. Sentra Kantor Pusat di Jalan Mustafa Nomor 44 Glugur Darat Medan, dapat segera mengeluarkan surat pensiun, karena memang usianya sudah memasuki usia pensiun.

“Saya bermohon kepada Bapak Hendra Atmaja, Direktur Utama PT. Sentra di Medan, agar bisa menepati janjinya kepada saya yang sudah tua ini. Mohon lah, Pak Hendra, saya bisa pensiun dari PT. Sentra, dan jangan dianggap mengundurkan diri,” pintanya.

Permintaan Mas Joko ini, tentunya berdasarkan surat perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) PT. Sentra, nomor : 371/SPK-SES/XII/2015, tanggal 1 desember 2015. Pada pasal 10, dalam PKWTT itu disebutkan tentang batas usia pensiun.

“Isinya, karyawan dan perusahaan sepakat secara otomatis tidak memperpanjang surat perjanjian kerja apabila telah berusia 55 tahun, dan diberikan imbalan jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini usia saya sudah 58 tahun, mohon lah pak, saya bisa dipensiunkan,” ujarnya berharap sangat.

Penulis: Maulana Syafii (Ketua KC FSPMI Palas, Sumut)