Bogor, KPonline-Audensi terkait peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 14.30 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Mediawaty S.H., M.H. Kes., Mars, melalui sambungan Zoom. Acara kemudian dilanjutkan oleh PLT Direktur Utama RSUD KH Idham Chalid Ciawi, serta sambutan dari Ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten/Kota Bogor.
Audensi ini turut dihadiri Ketua DPD Jamkeswatch Bogor Raya, Aden Arta Jaya, Pengurus Bidang Advokasi Indra Panca, Bendahara Rudi, serta beberapa relawan Jamkeswatch Bogor Raya. Mereka hadir untuk memberikan masukan dan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pelayanan di RSUD KH Idham Chalid Ciawi.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan mengenai pelayanan rumah sakit. Secara umum, pelayanan dinilai sudah sangat baik, namun terdapat catatan penting terkait keterbatasan ruang rawat inap. Kunjungan pasien di IGD mencapai 170–200 orang per hari sehingga untuk mendapatkan kamar inap sering kali membutuhkan waktu tunggu. Saat ini RSUD KH Idham Chalid Ciawi memiliki sekitar 450 ruang rawat inap, jumlah yang dinilai belum sebanding dengan tingginya kebutuhan masyarakat.
Peserta audensi sepakat untuk bersama-sama mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati Bogor, agar mempercepat rencana pembangunan tambahan ruang rawat inap. Selain itu, kunjungan pasien ke poliklinik juga tercatat sangat tinggi, yaitu 700–800 orang per hari, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap RSUD KH Idham Chalid Ciawi. Pihak rumah sakit menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan serta mempercepat berbagai proses pelayanan.
Masukan terkait jaminan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Jamkeswatch menegaskan kesiapan membantu pasien yang belum memiliki jaminan agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin. Dalam kesempatan tersebut, Bang Indra memberikan masukan mengenai fasilitas yang dimiliki RSUD KH Idham Chalid Ciawi, sementara masukan lainnya menegaskan bahwa pasien yang belum memiliki jaminan tetap harus diberikan kesempatan untuk mengurus jaminan kesehatan dalam waktu 3 x 24 jam.
Audensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor serta memastikan tidak ada warga yang terhalang mendapatkan layanan medis hanya karena kendala administratif.