Jamkes Watch Kawal JKN Menuju Universal Coverage

Bogor, KPonline – Dengan target meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjadi  peserta  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jamkes Watch Bogor-Depok gencar melakukan sosialisasi/penyuluhan terkait JKN-BPJS Kesehatan.

Terbaru, Jamkes Watch melaksanakan sosialisasi bersamaan dengan  seminar kampus STIE Tribuana Koordinator Cileungsi di Cipanas, akhir April lalu (29 April 2017). Dalam kegiatan yang berjalan lancar tersebut terlihat besarnya antusias peserta yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi dalam mengikuti acara ini.

Bertindak sebagai narasumber adalah perwakilan dari BPJS Kesehatan kabupaten Bogor,  Riza fahlevi, Staff  Pelayanan Peserta yang sengaja dihadirkan oleh Jamkes Watch Bogor, dan Heri Irawan, Ketua DPD Jamkes Watch Bogo-Depok.

Dalam materinya, Riza menyampaikan seputar dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban masyarakat sebagai peserta JKN-BPJS Kesehatan, sedangkan Heri Irawan, menyampaikan seputar relawan Jamkes Watch dan sejarah disahkannya UU BPJS No 24 tahun 2011.

Pada kesempatan tersebut, Heri juga menerangkan salah satu program kerja Jamkes Watch Bogor-Depok adalah sosialisasi. Diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat/peserta dapat memahami dan mampu melakukan advokasi ketika terjadi kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Minimnya penyuluhan informasi terkait  JKN-BPJS dari pemerintah kepada masyarakat bawah, kami tenggarai menjadi salah satu penyebab ditemukannya permasalahan dilapangan, misalnya pasien kesulitan saat harus rawat inap dengan alasan  ruangan penuh hingga akhirnya dibawa pulang dalam kondisi sakit. Masalah obat kosong, sehingga pasien harus mencari ke apotik luar dengan biaya sendiri, dan  sistem rujukan yang tidak berjalan,” ungkap Heri.

Masalah lainnya yang dibeberkan Heri adalah prilaku masyarakat yang hanya mendaftar ketika sakit, begitu sembuh masyarakat enggan menunaikan kewajibannya dengan mengiur.

Lebih lanjut Heri berpesan kepada  para mahasiswa/I yang hadir setelah mengikuti kegiatan bisa bersama-sama dengan Jamkes Watch untuk dapat mengawal JKN-BPJS agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, dan tidak ada lagi orang miskin dilarang sakit karena tidak ada biaya, ia juga berharap masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-BPJS untuk dapat segera mendaftar sesuai kemampuanya baik dengan manfaat diklas 1,2 atau 3 dan bagi masyarakat yang tidak mampu agar melapor ke perangkat desanya agar dapat didaftarkan menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD/APBN).

Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta mandiri, Heri berpesan, untuk membayar iuran tepat waktu agar tidak terkena denda serta  bagi masyarakat yang ada kendala di Rumah Sakit dapat melaporkan masalah tersebut kepada PIC BPJS Kesehatan yang ada di RS atau melapor ke Jamkes Watch Bogor-Depok di Nomor, 085888317429 atau email jamkeswatchbogor@gmail.com.

Bagi masyarakat Bogor-Depok yang ingin mengundang Jamkes Watch untuk memberikan penyuluhan seputar JKN-BPJS dapat menghubungi nomor dan email tersebut tanpa dipungut biaya apapun. *Red Media Jamkes Watch Bogor-Depok*