Ini Yang Terjadi Jika Dalam Pemilu Memilih Karena Uang

Bekasi, KPonline – Disebutkan oleh Schaffer (2007) dalam bukunya Election For Sale, setidaknya ada 5 bahaya politik uang dalam mobilisasi Pemilu, yaitu:

1) Hasil Pemilu menjadi tidak legitimate

2) Politisi yang terpilih dapat jadi tidak memiliki kualitas untuk menjalankan pemerintahan bahkan mendaur ulang politisi korup

3) Melanggengkan pelayanan yang bersifat clientelistic ke konstituen (wrong incentive)

4) Kualitas perwakilan merefleksikan diri mereka yang dibayar tidak berdaya dan miskin

5) Menghalalkan sumber-sumber dana kotor.

Oleh karena itu, yuk jadi pemilih yang cerdas dengan tidak memilih pasangan calon yang melakukan politik uang.

Terlebih lagi, berdasarkan investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), ada potensi politik uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017. Berdasarkan pengungkapan tersebut, ICW menemukan kandidat yang telah menyebarkan uang demi memuluskan jalan kemenangan. Praktik ini setidaknya terjadi di 40 desa oleh dua kubu pasangan calon.

“Ini hasil investigasi kami di 40 desa dan ditemukan penyebaran uang. Jumlahnya yang dibagikan Rp 50.000 sampai Rp 200.000 per orang. Dan itu cukup untuk mengubah pilihan orang,” kata Koordinasi Divisi Investigasi ICW Febri Hendri saat dihubungi “PR”, Minggu 12 Februari 2017.

Diungkapkan Febri, investigasi dilakukan di 40 desa yang dipilih secara acak. Investigasi dilakukan selama tiga bulan, yakni November 2016 hingga Januari 2016. Menurut dia, praktik politik uang bahkan sudah dipersiapkan beberapa bulan sebelum pemilihan.

“Jadi kami menginvestigasi dengan mewawancarai warga. Dari hasil pengakuan mereka, ternyata sudah ada calon yang telah menukarkan uang tersebut untuk dibagikan. Mereka mencari operator yang bertugas membagikan uang tersebut pada pemilih. Ada dua kandidat yang melakukan itu, tapi ada satu yang menonjol karena uangnya besar,” katanya.