Ibu Delpedro Sampaikan Harapan di PN Jakpus, Minta Anak dan Tahanan Aksi Agustus 2025 Dibebaskan

Ibu Delpedro Sampaikan Harapan di PN Jakpus, Minta Anak dan Tahanan Aksi Agustus 2025 Dibebaskan

Jakarta,KPonline – Di sela aksi solidaritas Partai Buruh di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), ibu dari Delpedro menyampaikan pernyataan terbuka terkait proses hukum yang menjerat anaknya dalam kasus Aksi Agustus 2025. Dengan suara bergetar, ia meminta agar Delpedro bersama terdakwa lainnya dibebaskan dan tidak dikriminalisasi atas aktivitas menyampaikan pendapat.

Dalam pernyataannya, ibu Delpedro menyebut anaknya merupakan anak muda yang memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat melalui pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Delpedro bukanlah tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian terhadap rakyat yang membutuhkan bantuan dan pembelaan.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan dampak psikologis dan sosial yang dirasakan keluarga akibat proses hukum tersebut. Menurutnya, penahanan terhadap Delpedro tidak hanya menghukum individu, tetapi juga melukai keluarga yang berharap negara berlaku adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pernyataan ibu Delpedro tersebut mendapat perhatian dari massa aksi yang hadir. Sejumlah peserta aksi menyatakan solidaritas dan dukungan terhadap keluarga terdakwa Aksi Agustus 2025, yang dinilai menjadi korban kriminalisasi kebebasan berpendapat.

Partai Buruh menyatakan bahwa suara keluarga korban kriminalisasi harus didengar oleh negara dan aparat penegak hukum. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi demokrasi dan komitmen negara dalam melindungi hak warga untuk berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan kritik.

Aksi solidaritas di PN Jakarta Pusat tersebut digelar bertepatan dengan agenda putusan sela terhadap Delpedro, Khariq, Syahdan, dan Muzafar. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menyuarakan pembebasan seluruh tahanan politik Aksi Agustus 2025.

Pos terkait