Hingga Malam Hari, Tuntutan Kenaikan Upah 0,9 Persen Buruh Bogor Belum Temui Kepastian

Hingga Malam Hari, Tuntutan Kenaikan Upah 0,9 Persen Buruh Bogor Belum Temui Kepastian

Bogor, KPonline – Aksi pengawalan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang dilakukan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor terus berlangsung hingga tengah hari. Namun demikian, hingga siang ini belum ada kepastian dari pemerintah daerah terkait tuntutan kenaikan upah sebesar 0,9 persen yang disuarakan buruh.

Massa aksi masih bertahan di sekitar Kantor Bupati Bogor dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sebagai wujud keseriusan dalam mengawal proses penetapan upah minimum. Sikap bertahan ini dilakukan karena buruh menilai belum adanya kejelasan dari pemerintah mengenai angka kenaikan upah yang diharapkan.

Bacaan Lainnya

Buruh menilai lambannya kepastian tersebut mencerminkan belum terlihatnya keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja. Padahal, tuntutan kenaikan upah sebesar 0,9 persen dinilai sangat mendesak untuk menjawab kebutuhan hidup buruh yang terus meningkat.

Perwakilan buruh menyampaikan bahwa tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor Tahun 2026 sebesar 0,9 persen merupakan hasil kajian kebutuhan hidup layak buruh serta kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, buruh meminta pemerintah daerah tidak menunda keputusan yang menyangkut hajat hidup ribuan keluarga pekerja di Bogor.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bogor, Komarudin, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses penetapan upah hingga tuntutan buruh dipenuhi.
“FSPMI selalu siap mengawal upah minimum kabupaten maupun sektoral Bogor. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap kesejahteraan buruh,” tegas Komarudin di sela-sela aksi.

Buruh juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan dan tidak menutup kemungkinan melakukan eskalasi aksi apabila tuntutan tersebut kembali diabaikan. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut keadilan dan keberlangsungan hidup buruh di Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, komunikasi antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah masih berlangsung. Massa aksi tetap bertahan sambil menunggu kepastian resmi terkait penetapan UMK dan UMSK Bogor Tahun 2026.

Pos terkait