Jakarta, KPonline – Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) menggelar Rapat Pleno hari pertama pembahasan Pokok-pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur. Rapat ini menghadirkan Presidium, Partai Buruh, konfederasi, federasi serikat pekerja, serta organisasi kerakyatan, dan berlangsung sejak siang hingga malam, berakhir pukul 22.30 WIB. Jum’at, 26 September 2025.
Diskusi berjalan hangat, penuh argumentasi, namun tetap fokus pada tujuan bersama: merumuskan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh dan rakyat pekerja.
– Isu-isu strategis yang mengemuka antara lain:
– Perlindungan kerja layak,
– Kepastian upah minimum,
– Penghapusan sistem kontrak dan outsourcing yang merugikan,
– Jaminan sosial, serta
– Hak berorganisasi bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
Kehadiran lintas tokoh dari berbagai serikat pekerja, organisasi tani, nelayan, hingga komunitas pekerja informal memperkaya dinamika diskusi. Hadir di antaranya: R. Abdullah (KEP SPSI), Ramidi (Sekjen KSPI), Ilhamsyah (Ketum KPBI), Hendrik Hutagalung (Sekjen K-SBSI), Agus Supriyadi (Ketum SBPI), Riden Hatam Azis (Presiden FSPMI), hingga perwakilan perempuan, petani, dan serikat pekerja kampus.
“Kami menginginkan sebuah RUU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi pekerja dan rakyat kecil. Konsolidasi ini adalah langkah penting agar suara buruh, tani, nelayan, guru, ojol, hingga pekerja informal bisa masuk ke dalam substansi rancangan undang-undang,” tegas salah satu pimpinan KSP-PB dalam forum tersebut.
Rapat pleno akan dilanjutkan pada 27 September 2025 dengan agenda merumuskan poin-poin final sebagai sikap resmi KSP-PB, yang nantinya akan didorong menjadi inisiatif legislasi.



