Hari Kedua Pembahasan Draf RUU Ketenagakerjaan: Soroti Prinsip-Prinsip Materiil dan Pokok-Pokok Pikiran

Hari Kedua Pembahasan Draf RUU Ketenagakerjaan: Soroti Prinsip-Prinsip Materiil dan Pokok-Pokok Pikiran

Jakarta, KPonline – Memasuki hari kedua rangkaian Rapat Pembahasan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) mulai memasuki ruang perdebatan yang lebih substansial, yakni membedah prinsip-prinsip materiil dan pokok-pokok pikiran yang akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan pasal-pasal dalam draf RUU.

Kegiatan yang berlangsung di Park Hotel, Cawang – Jakarta Timur ini melibatkan kembali tim kecil yang terdiri dari tokoh-tokoh serikat pekerja, partai buruh, serta perwakilan dari berbagai organisasi kerakyatan lintas sektor. Diskusi berlangsung sejak pagi hingga malam hari secara intensif.

Prinsip-prinsip materiil yang menjadi bahasan utama mencakup:

1. Perlindungan kerja yang adil dan setara

2. Kepastian hubungan kerja dan pengupahan

3. Jaminan sosial dan perlindungan terhadap PHK sepihak

4. Penguatan peran serikat pekerja

5. Penghapusan diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja

6. Serta kepatuhan pada standar ketenagakerjaan internasional (ILO)

Sementara itu, pokok-pokok pikiran yang dirumuskan sebagai acuan ideologis dan politis dalam pembangunan draf RUU ini mengusung semangat keadilan sosial, kedaulatan pekerja atas hidupnya, serta negara yang berpihak pada tenaga kerja sebagai elemen utama pembangunan.

Rapat dipimpin langsung oleh Said Salahudin sebagai pengarah, dengan berbagai catatan dan usulan kritis dari para peserta. Beberapa hal penting yang mencuat dalam diskusi antara lain penolakan sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, revisi terhadap pasal outsourcing, serta penghapusan pasal-pasal yang mengaburkan status kerja tetap.

Ramidi (KSPI) menyatakan, “Prinsip materiil yang kita bahas hari ini adalah benteng terakhir agar hak-hak buruh tidak dilanggar lewat peraturan yang tampak legal tapi sesungguhnya membajak masa depan kaum pekerja.”

Yoshi Erlina (PERCAYA) menambahkan pentingnya menempatkan perspektif gender dan perlindungan pekerja rumah tangga dalam pokok-pokok pikiran utama. “RUU ini tidak boleh buta gender dan harus berpihak pada sektor yang selama ini terpinggirkan.”

Hari kedua ini semakin menegaskan bahwa pembahasan RUU tidak bisa diserahkan hanya kepada elit politik dan birokrasi. Gerakan buruh, melalui KSP-PB, hadir untuk memastikan bahwa draf RUU yang dibangun lahir dari bawah, mewakili suara pekerja dan rakyat.

Kegiatan akan berlanjut pada hari ketiga dengan pembahasan teknis harmonisasi pasal-pasal dan penajaman redaksional.