Gelar Aksi di Pegangsaan Dua, PUK SPAI FSPMI PT Borwita Citra Prima Lawan PHK Sepihak dan Tuntut Penghapusan Alih Daya

Gelar Aksi di Pegangsaan Dua, PUK SPAI FSPMI PT Borwita Citra Prima Lawan PHK Sepihak dan Tuntut Penghapusan Alih Daya

Jakarta, KPonline — Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Borwita Citra Prima, Jl. Pegangsaan Dua No. 17A, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/10/2026). Aksi massa terpimpin ini menyasar manajemen PT Borwita Citra Prima serta PT Sinar Jernih Suksesindo (SJS) selaku agen penyedia tenaga alih daya (outsourcing).

​Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh akumulasi persoalan ketenagakerjaan yang dinilai melanggar hak-hak normatif buruh, mulai dari pemutusan hubungan kerja sepihak hingga sistem kerja alih daya yang dianggap menindas. Massa menegaskan penolakan keras terhadap intimidasi manajemen yang kerap membalas tuntutan normatif dengan Surat Peringatan (SP), ancaman PHK, dan pengerahan aparat keamanan.

​Dalam pernyataan sikap resminya, PUK SPAI FSPMI melayangkan empat tuntutan pokok kepada manajemen :

​Tolak PHK Sepihak: Menuntut pembatalan PHK sepihak terhadap 8 orang pekerja dan mendesak pemulihan status kerja mereka.

​Hapuskan Sistem Alih Daya: Menghentikan praktik alih daya oleh PT Sinar Jernih Suksesindo di seluruh wilayah kerja PT Borwita Citra Prima serta menuntut pengangkatan pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap organik. Posisi sopir, pekerja gudang, kurir, dan tenaga penjualan (sales) ditegaskan sebagai lini kerja inti (core business) yang secara hukum tidak boleh dialihdayakan.

​Bayarkan Hak Upah : Mendesak perusahaan segera melunasi pembayaran kekurangan upah buruh yang tertunggak sejak tahun 2025.

​Fasilitasi Alat Kerja Digital : Menuntut penyediaan infrastruktur dan fasilitas alat kerja yang memadai menyusul adanya peralihan ke sistem aplikasi teknologi pengiriman, alih-alih menjadikannya celah untuk menerbitkan SP atau mem-PHK buruh.

​FSPMI menegaskan aksi massa ini menjadi sinyal perlawanan terbuka atas praktik fleksibilitas pasar kerja dan digitalisasi sepihak yang mengorbankan kaum buruh. Serikat pekerja menyatakan barisan akan terus dirapatkan dan eskalasi perlawanan bakal berlanjut hingga seluruh hak normatif dipenuhi dan keadilan kerja diwujudkan di lingkungan PT Borwita Citra Prima.