Surabaya, KPonline — Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur hari ini Kamis (27/11/2025) kembali memenuhi kawasan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Massa buruh dari berbagai federasi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur itu menggelar aksi demonstrasi besar yang dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No.11, Surabaya, untuk menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp 3.356.459.
Aksi kali ini diikuti oleh ribuan pekerja dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Tuban, Probolinggo, Lumajang, Jember, Jombang hingga Malang. Massa berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di area Frontage A. Yani, lalu bergerak menuju Jalan Pahlawan dengan berjalan kaki sambil membawa bendera organisasi dan poster tuntutan upah layak.
Sesampainya di depan Kantor Gubernur, para perwakilan buruh secara bergantian melakukan orasi lantang yang intinya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menetapkan UMP 2026 sesuai formula kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka menyebut angka Rp 3.356.459 adalah nilai realistis berdasarkan data KHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (α) yang selama ini dijadikan acuan teknis.
Dalam pernyataan resmi GASPER Jawa Timur, tuntutan ini lahir karena UMP 2025 sebesar Rp 2.305.985 dinilai sebagai salah satu UMP terendah secara nasional dan tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup pekerja. Kenaikan menuju angka Rp 3,3 juta disebut sebagai batas minimal untuk menjaga daya beli buruh di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Selain menuntut kenaikan upah, GASPER juga mengkritisi penggunaan frasa “indeks tertentu” dalam penetapan UMP yang telah dipersoalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut GASPER, komponen itu tidak boleh digunakan karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang martabat dan kelayakan hidup para pekerja di Jawa Timur.
Aksi berjalan tertib namun penuh semangat. Massa menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan siap menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan kenaikan UMP sesuai perhitungan yang berkeadilan bagi buruh.
(Junaidi-Kontributor Gresik)



