Makasar,KPonline – Puluhan Pekerja PT Indomarco Prismatama Cabang Makasar melakukan peblokiran akses keluar masuk perusahaan pada Jumat 27 Agustus 2021 pukul 08.15 waktu setempat.
Kejadian ini membuat mereka nyaris bentrok dengan aparat Kepolisian yang disiagakan di lokasi.
Alasan terjadinya pemblokiran ini adalah terkait pemotongan Gaji karyawan yang nilainya diatas Satu juta Rupiah,menurut informasi alasan pemotongan adalah Nilai Kurang Lebih (NKL) yakni pemotongan upah sebagai penggantian jika terjadi selisih uang saat pembukuan keuangan.
Sempat terjadi pertemuan antara Pekerja dengan Manajemen namun tidak ada hasil dan perusahaan tetap tidak mau menghilangkan NKL (Nota Kurang Lebih) bulan Mei,Juni dan Juli yang nilainya Kurang lebih 1 Juta per karyawan.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI Indomarco,Taufik menyatakan : “Sejak tahun 2013 yang lalu NKL menjadi masalah yang tak kunjung selesai , pemotongan gaji secara sepihak tanpa ada sosialisasi dari perusahaan,tentunya karena inilah para pekerja mengambil langkah penutupan gerbang.NKL DC yang dilakukan perusahaan hari ini atas NKL (Nilai Kurang Lebih) pada bulan April kemarin”.
“Selain NKL, perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait PP (Peraturan Perusahaan) yang ada sehingga karyawan tidak tau dan tidak faham terhadap aturan yang ada di perusahaan”. Imbuhnya
(Rozy)



