FSPMI Tuban Berhasil Selamatkan Anggota dari PHK

FSPMI Tuban Berhasil Selamatkan Anggota dari PHK

Tuban, KPonline – Mediasi antara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Tuban dengan PT Aneka Roda Kencana dan PT UTSG menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat bahwasannya pekerja yang di PHK akan di pekerjakan kembali tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang sudah di dapatkan.

Sebelumnya muncul surat intruksi aksi dari KC FSPMI Tuban dengan nomor surat 0231/KC FSPMI/2025 pada tanggal 11 Maret 2025, dimana aksi tersebut akan digelar di PT UTSG dengan dikawal 1000 massa aksi.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji, mengatakan bahwa inilah pentingnya buruh itu berserikat. Dengan berserikat buruh bisa meraih apa yang seharusnya menjadi hak buruh. “Melalui mediasi ini, kami membuktikan bahwa perjuangan buruh bisa membuahkan hasil ketika dilakukan secara terorganisir dan solid,” ujar Duraji.

Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kemenangan bagi para pekerja yang sebelumnya terancam kehilangan pekerjaan mereka.

“Tidak ada hak yg dikurangi termasuk tunjangan hari raya bisa didapatkan oleh pekerja, yang mana Tunjangan Hari Raya(THR) ini menjadi isu utama perselisihan dimulai dan mereka bisa kembali bekerja seperti semula. Ini adalah hasil dari solidaritas buruh,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan dari PT ARK dan PT UTSG menyatakan bahwa mereka menghormati kesepakatan yang telah dicapai dan akan menjalankan komitmen yang telah disepakati dalam mediasi.

Dengan adanya penyelesaian ini, aksi yang semula direncanakan pada 11 Maret 2025 dibatalkan, dan para pekerja diharapkan dapat kembali bekerja dengan suasana yang lebih kondusif. (Imam Mujaidin)