Banda Aceh, KPonline – Menanggapi instruksi dari DEN KSPI dan DPP FSPMI terkait upaya masif penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (01/10/2020), DPW FSPMI Aceh dan Aliansi Buruh Aceh melakukan rapat persiapan aksi daerah untuk pelaksanaan serangkaian aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, semangat penolakan mulai berkobar dari wilayah paling barat NKRI ini.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun, menyatakan bahwa rapat yang digelar secara cepat ini adalah sebagai bentuk menanggapi instruksi organisasi terkait rencana mogok nasional dan aksi penolakan secara nasional pengesahan RUU Omnibus Law.
“Kita tidak ingin nasib pekerja/buruh Indonesia dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir elit yang saat ini sedang berkuasa, yang kita inginkan adalah masa depan generasi pekerja/buruh yang bermartabat. Tidak adanya kepastian kerja, kepastian pendapatan serta kepastian jaminan sosial menjadi alasan utama mengapa kita secara tegas menolak omnibus law cipta kerja ini,” tutur pria yang juga merupakan sekretaris Aliansi Buruh Aceh ini.
Dalam kesempatan terpisah, sekretaris DPW FSPMI Aceh Edy Jaswar menuturkan bahwa salah satu poin yang dikhawatirkan dalam RUU Omnibus Law ini adalah kemudahan bagi TKA untuk masuk dan merampas kesempatan kerja para anak-anak muda pribumi.
Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan konflik vertikal dan horizontal secara bersamaan sehingga sangat berbahaya bagi kedaulatan pekerja/buruh Indonesia.
Rapat yang digelar hari ini dilaksanakan secara offline dan online (via Zoom) agar para pimpinan dan pengurus SP yang berdomisili di daerah bisa ikut berpartisipasi dalam rapat sehingga gaung pergerakan penolakan Omnibus Law ini sampai langsung ke para pengurus yang berada di daerah. (Edy Jaswar)