FSPMI Cirebon Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Buntut Tidak Di Sahkannya UMSK Oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat

FSPMI Cirebon Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Buntut Tidak Di Sahkannya UMSK Oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat

Cirebon, KPonline – Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Aksi ini dilakukan untuk menekan pemerintah kabupaten agar memenuhi dua tuntutan mereka. (23/12/2024).

Sekretaris FSPMI Cirebon Raya Mohamad Machbub, S.Kom Menyampaikan didalam aksi unjuk rasa ini ” “Kami menuntut 2 tuntutan yang pertama adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang sudah diusulkan oleh 18 kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Cirebon. Menurutnya, UMSK tersebut belum ditetapkan secara resmi oleh PJ Gubernur Jawa Barat” Ujarnya

Bacaan Lainnya

Tuntutan kedua adalah pemecatan/pencopotan Bey Machmudin sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat. Para demonstran menganggap kehadiran Bey Machmudin tidak sesuai dengan keinginan para buruh di Jawa Barat, termasuk buruh Kabupaten Cirebon, dikarenakan PJ Gubernur Jawa Barat hanya menetapkan UMSK untuk dua daerah saja yaitu di Daerah Subang dan Depok”, Ujarnya

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Mereka juga menyampaikan orasi dan yel-yel untuk mendukung tuntutan mereka.

FSPMI Cirebon Raya berharap aksi ini dapat memperoleh perhatian dari pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memenuhi tuntutan mereka.

Pos terkait