Bekasi, KPonline – Menyikapi hasil rapat koordinasi LKS Tripartite Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang digelar di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Bandung, pada Selasa (22/3/2022) lalu, Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto menanggapi positif hasil rapat tersebut.
Namun Sukamto berharap, pemerintah daerah bersama LKS Tripartite harus berani membuat kebijakan pengupahan yang bertujuan untuk kesejahteraan buruh dengan menggunakan instrumen Dewan Pengupahan, di mana salah satu tugas Dewan Pengupahan adalah memberikan masukan dan pertimbangan tentang pengupahan.
“Namun kalau pemerintah daerah tidak berani membuat kebijakan tentang pengupahan, apa gunanya ada dewan pengupahan di daerah,” kata dia.
Lebih lanjut, Sukamto menegaskan kalau Dewan Pengupahan dan LKS Tripartite tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bubarkan saja.
“Bubarkan saja Dewan pengupahan sekaligus LKS Tripatite, kalau LKS Tripartite dan Dewan Pengupahan hanya dijadikan stempel (legalitas) untuk memberikan upah murah dan tidak ada sama sekali fungsi untuk meningkatkan kesejahtetaan buruh,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Pak Dhe ini mengatakan terlebih terkait pemagangan yang katanya demi peningkatan kompetensi calon tenaga kerja, menurutnya apakah benar untuk peningkatan kompetensi pekerja?
“Kalau benar kita serikat pekerja pasti mendukung, namun lagi-lagi menurutnya yang terjadi di lapangan pemagangan disalahgunakan bukan lagi untuk meningkatkan kompetensi tapi tujuannya untuk membayar buruh dengan upah murah, bahkan buruh dipekerjakan tanpa upah, tapi sekedar uang saku, ini yang terjadi,” ungkapnya.
“Bagaimana mungkin serikat pekerja akan menjaga hubungan industrial yang harmonis demi kelangsungan usaha dan kesejahteraan bersama. Kalau hanya narasi program kerjanya indah ditulisan, namun dalam pelaksanaanya penuh intrik dan manipulasi buruh. Buruh sedang lelah tapi tak akan pernah menyerah, maju terus ora urus,” tutup Pak Dhe. (Yanto)



