Jakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) memberikan perhatian terhadap rencana penguatan kerja sama antara Indonesia dan China di bidang kesehatan. Kerja sama ini dinilai memiliki potensi besar, namun juga perlu diantisipasi dampaknya terhadap tenaga kerja dan industri nasional.
Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, SE, menyampaikan bahwa kolaborasi internasional di sektor kesehatan perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan teknologi dan investasi, tetapi juga pada penguatan kapasitas tenaga kerja dalam negeri.
“Kerja sama ini tentu membuka peluang, terutama dalam pengembangan teknologi kesehatan dan farmasi. Namun, penting untuk memastikan adanya transfer pengetahuan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.
Menurut FARKES KSPI, kondisi industri saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya ketergantungan pada bahan baku impor serta masih banyaknya pekerja dengan status kontrak dan outsourcing.
Selain itu, isu kesejahteraan pekerja juga menjadi perhatian. FARKES menilai bahwa pertumbuhan investasi di sektor kesehatan sebaiknya diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan, termasuk dari sisi upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja.
Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dalam layanan kesehatan dinilai membawa peluang sekaligus tantangan.
“Pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja. Program peningkatan keterampilan dan perlindungan bagi pekerja terdampak menjadi penting untuk dipertimbangkan,” kata Idris.
FARKES KSPI juga mengingatkan pentingnya pengelolaan tenaga kerja asing secara bijak, dengan tetap mengedepankan kepentingan tenaga kerja dalam negeri serta memastikan komunikasi kerja yang efektif.
Lebih lanjut, FARKES mendorong agar setiap kebijakan strategis, termasuk kerja sama internasional, dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Keterlibatan publik, termasuk serikat pekerja, dalam proses dialog dan perumusan kebijakan akan memperkuat implementasi di lapangan,” tambahnya.
Sebagai bentuk masukan, FARKES KSPI menyampaikan beberapa poin yang dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan kerja sama ini, antara lain peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, penguatan industri dalam negeri, serta perlindungan terhadap pekerja di tengah transformasi sektor kesehatan.
FARKES berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem kesehatan nasional secara menyeluruh, baik dari sisi teknologi, industri, maupun sumber daya manusia.


