Fantastis, Biaya Demokrasi 2024 di Indonesia Tembus 70 Triliun

Fantastis, Biaya Demokrasi 2024 di Indonesia Tembus 70 Triliun

Bekasi, KPonline – Pemiluhan umum serentak akan digelar di Indonesia tepatnya 14 Februari 2024, artinya tinggal 40 harian lagi. Dikutip dari berbagai sumber biaya pelaksanaan pemilu 2024 mencapai 70 Triliun lebih.

Dikutip dari situs resmi menteri keuangan Republik Indonesia bahwa untuk Pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran hingga Rp.71,3 triliun. Anggaran bahkan sudah diberikan sejak jauh-jauh hari, sekitar 20 bulan sebelum Pemilu terselenggara. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp. 3,1 triliun.

Selanjutnya koran perdjoeangan (4/1/2024) mencari informasi berapa Honor atau gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024. Alhasil di dapat informasi bahwa honor petugas yang terlibat dalam pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan masa Pemilu sebelumnya. Lantas, berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024?

Dilansir dari laman KPU, nominal gaji yang didapat untuk ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp.1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp.1,1 juta. Sementara pada 2019 lalu, honor petugas KPPS Pemilu untuk jabatan ketua yaitu Rp.550 ribu, sedangkan anggota Rp.500 ribu.

Kebijakan kenaikan honorarium ini merupakan pengajuan langsung dari KPU yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kemenkeu menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Keputusan kenaikan honor ini telah disetujui dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Selain menaikkan gaji petugas KPPS, KPU juga turut menaikkan honor bagi petugas badan ad hoc lainnya pada Pemilu 2024.

Berikut rincian gaji yang diterima petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024.

1. Gaji PPK Pemilu 2024
Ketua : Rp.1,85 juta naik menjadi Rp.2,5 juta
Anggota : Rp.1,6 juta naik menjadi Rp.2,2 juta
Sekretaris : Rp.1,3 juta naik menjadi Rp.1,85 juta
Pelaksana : Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta
2. Gaji PPS Pemilu 2024
Ketua : Rp. 900 ribu naik menjadi Rp.1,5 juta
Anggota : Rp850 ribu naik menjadi Rp.1,3 juta
Sekretaris : Rp.800 ribu naik menjadi Rp.1,15 juta
Pelaksana : Rp.750 ribu naik menjadi Rp.1,05 juta
3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Rp.800 ribu naik menjadi Rp.1 juta
4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024
Ketua : Rp.550 ribu naik menjadi Rp.1,2 juta
Anggota : Rp.500 ribu naik menjadi Rp.1,1 juta
Satlinmas : Rp.500 ribu naik menjadi Rp.700 ribu
5. Gaji PPLN Pemilu 2024
Ketua : Rp.8 juta naik menjadi Rp.8,4 juta
Anggota : Rp.7,5 juta naik menjadi Rp.8 juta
Sekretaris : Rp.7 juta
Pelaksana : Rp.6,5 juta
6. Pantarlih Luar Negeri Pemilu 2024
Petugas Pantarlih LN : Rp. 6,5 juta
7. Gaji KPPSLN
Ketua : Rp.6,5 juta
Sekretaris : Rp.6 juta
Satlinmas LN : Rp.4,5 juta.

Selain honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya, dilansir dari laman KPU.

– Meninggal dunia : Rp.36 juta per orang
– Cacat permanen : Rp.30,8 juta per orang
– Luka berat : Rp.16,5 juta per orang
– Luka sedang : Rp.8,25 juta per orang
– Bantuan biaya pemakaman : Rp 10 juta per orang

Harapannya dengan biaya yang cukup fantastis dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang peduli dengan kepentingan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Yanto)