Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) untuk mengevaluasi program kerja yang sudah berjalan setahun terakhir dalam periode 2024-2027.
Agenda Rakernik diadakan di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Bekasi, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 yang dihadiri pengurus PUK Musashi dan perwakilan anggota (pleno).
Dalam sambutannya, Ketua PUK Musashi Eko Purwanto mengatakan bahwa Rakernik adalah rapat untuk mengevaluasi program kerja dan memberikan masukan serta saran kepada kepada pengurus PUK.
“Rakernik ini adalah evaluasi program kerja yang sudah berjalan, jadi nanti teman-teman silahkan mengkoreksi ataupun memberikan masukan kepada kami di kepengurusan agar organisasi bisa berjalan lebih baik ke depan,” ungkap Eko Purwanto.
Sementara itu, Suparno, S.H. selaku Ketua PC SPAMK FSPMI yang turut menghadiri Rakernik PUK Musashi dalam sambutannya menjelaskan terkait revisi Undang Undang Ketenagakerjaan baru yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI.
“Kemarin kita dari FSPMI bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh sudah bertemu dengan DPR RI untuk membicarakan ptogres Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru. Saat itu kami diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Komisi IX,” kata Suparno.
“Saya sebagai Ketua PC mengingatkan agenda prolegnas Undang Undang Ketenagakerjaan baru ini butuh perjuangan panjang. Oleh karena itu saya minta kesiapan teman-teman anggota khususnya PUK Musashi untuk ikut mengawal proses pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru,” lanjutnya.
Pasca sambutan, agenda Rakernik dilanjutkan dengan penyampaian laporan masing-masing bidang kepengurusan PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia. (Sukardi



