Dua Konfederasi Besar Serikat Buruh Pimpin Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Dua Konfederasi Besar Serikat Buruh Pimpin Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Jakarta, KPonline – Massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja mulai memadati kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (2/11/2020) pukul 10.55 WIB.

Dari pantauan tim media Perdjoeangan, para peserta aksi terdiri dari buruh yang tergabung dalam KSPI, KSPSI Andi Gani dan elemen buruh lainnya, terdapat beberapa mobil komando dengan pengeras suara yang terparkir di kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan barikade petugas TNI-Polri yang menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat

Mereka juga membentangkan spanduk panjang bertuliskan “Lindungi Rakyat, Terbitkan Perppu, Tolak Omnibus Law”.

Hingga saat ini, massa demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dari buruh dan berbagai elemen masih terus berdatangan menuju lokasi.

Seperti diketahui, gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak UU Omnibuslaw yang kontroversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Selama beberapa pekan terakhir gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan. Selain menolak UU Omnibuslaw aksi kali ini juga menolak surat edaran menaker terkait UMP tahun 2021 yang sangat merugikan buruh. (Yanto)