DPRD Kabupaten Bekasi Segera Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati Definitif

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati Definitif

Bekasi, KPonline – DPRD Kabupaten Bekasi menjadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026), pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Bekasi tertanggal 15 Oktober 2026 yang beredar dimedia sosial, rapat paripurna akan digelar dengan mengundang Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H., M.Si., tersebut secara khusus mencantumkan agenda pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Pengumuman dalam rapat paripurna tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pemerintahan daerah hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.

Meski demikian, pengumuman dalam rapat paripurna perlu dibedakan dari proses pengesahan dan pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi tersebut dijadwalkan berlangsung di Cikarang Pusat. Perkembangan selanjutnya terkait penetapan dan pelantikan kepala daerah definitif masih menunggu proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini dirilis media perdjoeangan belum bisa menghubungi para pihak untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut.