DPD JAMKESWATCH Pelalawan Dampingi Pasien Hernia Berobat ke RSUD Selasih

DPD JAMKESWATCH Pelalawan Dampingi Pasien Hernia Berobat ke RSUD Selasih
Pasien dan Ketua DPD Jamkeswatch Pelalawan di Depan Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Pelalawan, Riau.

Pelalawan, KPonline – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JamkesWatch Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat yang mengalami kendala dalam layanan kesehatan. Kali ini, tim JamkesWatch turun langsung mendampingi seorang pasien bernama Yunzira Yurianda (28 tahun) yang tengah menjalani pemeriksaan lanjutan atas keluhan penyakit hernia di RSUD Selasih, Pelalawan, Riau, Rabu (04/06/2025).

Pasien menjalani pemeriksaan di bawah penanganan dr. Dafit Firmansyah, S.pd, dokter spesialis bedah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyarankan agar pasien menjalani tindakan operasi guna mengatasi hernia yang dideritanya. Namun, pasien memilih menolak tindakan operasi tersebut karena alasan pribadi dan pertimbangan tertentu.

Bacaan Lainnya

Sebagai alternatif, pasien meminta agar diberikan surat rekomendasi medis yang menyatakan dirinya tidak dapat melakukan pekerjaan berat selama masa perawatan dan penyembuhan. Permintaan ini diajukan mengingat kondisi fisiknya yang rentan dan khawatir jika pekerjaan berat justru memperparah penyakit yang dideritanya. Namun, dr. Dafit menyampaikan bahwa pemberian surat rekomendasi tersebut bukan merupakan wewenangnya, melainkan harus melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter okupasi.

Dokter Dafit kemudian mengarahkan pasien untuk berkonsultasi dengan dokter okupasi yang bertugas di rumah sakit yang memiliki spesialisasi dalam bidang tersebut, seperti RS. Santa Maria, RS. Awal Bros, atau RS. Safira di Pekanbaru Baru. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak JamkesWatch karena menyangkut hak pasien atas kepastian dan kejelasan administratif demi kelangsungan kerja serta pemulihan kesehatan.

Ketua DPD JAMKESWATCH Pelalawan. Marjoni, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi pasien dalam proses lanjutan ini. Ia juga memberikan arahan agar pasien terlebih dahulu meminta surat rujukan dari klinik perusahaan tempatnya bekerja, sebagai syarat untuk bisa mendapatkan pelayanan dari dokter okupasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh klinik. Langkah ini perlu dilakukan agar pasien tidak kehilangan hak atas perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Selama proses pemeriksaan di RSUD Selasih, tim JamkesWatch juga memantau seluruh tahapan layanan mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan oleh dokter spesialis, hingga pengambilan resep dari hasil pemeriksaan. Seluruh layanan berlangsung dengan baik dan lancar, tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang patut diapresiasi, meskipun masih diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait prosedur administratif lanjutan seperti surat keterangan kerja.

DPD JamkesWatch Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak pasien, khususnya bagi pekerja yang sering kali dihadapkan pada kerumitan prosedur administrasi kesehatan. Lembaga JamkesWatch ini menyerukan pentingnya sinergi antara fasilitas kesehatan, perusahaan, dan pasien agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan optimal sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Heri
Photo : Pasien dan Ketua DPD JW Pelalawan

Pos terkait