Surabaya, KPonline – Aksi aliansi Gasper Jatim pada Kamis 27 November 2025 membuahkan kekecewaan bagi FSPMI, demikian menurut Ketua Konsulat Cabang FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto sesaat setelah Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mewakili Gubernur Jatim menyampaikan sambutannya kepada massa Buruh.
Menurut Doni, Sekda tersebut tidak menjawab dengan baik tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini dan hanya menyampaikan basa basi tentang peran kaum Buruh bagi provinsi Jatim.
Namun ketika dirinya bertanya melalui pengeras suara tentang kejelasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK), sama sekali tidak ada respon positif dan justru membalikkan badan begitu saja.
Buruh menuntut Kenaikan UMP Jawa Timur sebesar 3,35 Juta, ini penting karena menjadi landasan UMK terkecil di Jatim. Sedangkan tuntutan kenaikan UMK adalah sebesar 8,5% hingga 10% sesuai dengan Formula kenaikan upah yang ditetapkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi no 168 tahun 2024.
“Ini sama saja dengan meremehkan masa buruh” ungkapnya.
“Namun pada aksi selanjutnya kami akan menjawab dengan perlawanan yang lebih keras, kami akan dirikan Posko Upah baik di Kantor Gubernur maupun di Gedung Negara Grahadi hingga nanti Penetapan Kenaikan UMK yang diperkirakan pada bulan Desember.
“Setahun yang lalu kami sudah pernah tertipu Gubernur yang menetapkan nilai UMK dibawah Intruksi Presiden yang seharusnya 6,5% malah ditetapkan 5%. Karenanya kami akan waspada dan akan memperjuangkan tuntutan kami sekuat tenaga” tegas Doni Ariyanto. (Khoirul Anam)



