Diduga Ada Pungutan Liar Biaya Perpisahan, Wartawan Dihalang-halangi oleh Security Sekolah di Bawah Naungan PT ADEI

Diduga Ada Pungutan Liar Biaya Perpisahan, Wartawan Dihalang-halangi oleh Security Sekolah di Bawah Naungan PT ADEI

Pelalawan, KPonline- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini terjadi di sebuah SMA yang berada dalam lingkungan perusahaan PT. ADEI Plantation & Industry, tepatnya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pungli tersebut diduga berkedok biaya perpisahan yang dibebankan kepada siswa.

Mirisnya, ketika seorang wartawan hendak melakukan peliputan dan konfirmasi ke sekolah terkait kabar tak sedap tersebut, pihak keamanan atau security sekolah justru bertindak arogan dan menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Tindakan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah melalui akun TikTok @Davidsonhabaehan.

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, terlihat wartawan sedang mencoba masuk dan berbicara baik-baik, namun ditahan secara kasar oleh oknum security yang tidak menunjukkan sikap profesional, apalagi ramah terhadap tamu. Padahal, keterbukaan informasi seharusnya menjadi prinsip utama lembaga pendidikan, terlebih jika menyangkut dugaan penyimpangan.

Yang lebih menghebohkan, dalam unggahan video itu disebutkan bahwa sekolah dimaksud merupakan milik Bupati Pelalawan, Zukri, yang hingga kini masih menjabat. Jika benar, hal ini menjadi preseden buruk bagi citra kepala daerah yang seharusnya menjadi panutan dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik.

Publik berhak tahu dan wartawan berhak meliput. Menghalang-halangi tugas jurnalis bukan hanya bentuk intimidasi, tetapi juga pelanggaran serius terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tindakan oknum security tersebut patut dikecam karena mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers.

Pihak sekolah, perusahaan PT. ADEI, maupun Bupati Zukri sendiri belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Namun masyarakat menanti jawaban tegas dan sikap terbuka dari pihak-pihak terkait, agar isu ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan pemerintahan daerah.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, serta Dewan Pers. Tak boleh ada lagi arogansi kekuasaan di ruang-ruang pendidikan. Transparansi harus dijunjung tinggi, bukan ditutup-tutupi dengan tindakan represif yang memalukan.

penulis, Heri
photo, SMA Pangkalan kuras PT. ADEI

Pos terkait