Medan, KPonline – Terkait tertangkapnya lima (5) orang nelayan asal Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Sabtu (24/04) oleh pengamanan laut Malaysia, Abdul Azis Ketua Serikat Nelayan Deli Serdang (SNDS) memohon kepada Pemerintah untuk dapat membantu membebaskannya.
Hal ini disampaikan Abdul Aziz kepada Koran Perdjoeangan Online Rabu (28/04) di Medan.
“Ada lima nelayan dari Pantai Labu yang tertangkap oleh pihak keamanan laut Negara Malaysia, mereka terdiri dari, satu orang juru mudi dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) kemungkinan mereka menangkap ikan memasuki zona laut Negara Malaysia” Ujarnya.
Lanjutnya.
“Melalui Federsi Serikat Nelayan Indonesia (FSNI) kami sudah sampaikan hal ini agar dapat menjembantani ke Pemerintah agar kelima nelayan ini dapat diberi keringanan oleh pemerintah Malysia, sehingga mereka bisa bebas dan pulang ke Indonesia” ucapnya.
Terpisah, Mujib Hermani Pembina Federasi Serikat Nelayan Indonesia (FSNI) saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan.
“Masalah ini memang sudah disampaikan oleh Ketua SNDS, karena masalahnya berhubungan antar 2 Negara yaitu Indonesia dan Malaysia, maka kita akan upayakan serta mohonkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat membantu agar kelima nelayan ini dapat diberi keringanan oleh pemerintah Malaysia. Ujar Mujib Hermani (Anto Bangun)