Di Balik Helm dan Masker: Para Pekerja Serukan Kesehatan‑Keselamatan Kerja Masuk Perundingan PKB  

Di Balik Helm dan Masker: Para Pekerja Serukan Kesehatan‑Keselamatan Kerja Masuk Perundingan PKB   

Kendari, KPonline — Wajah yang tertutup debu, helm yang sudah luntur warnanya, dan masker pernapasan yang dipakai sepanjang hari: itulah gambaran keseharian pekerja di sektor pertambangan Nickel di Morowali. Di tengah ritme kerja yang padat, para pekerja menyuarakan tuntutan penting agar masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tidak lagi hanya menjadi tulisan di papan pengumuman pabrik, melainkan dibahas secara sungguh‑sungguh dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang direncanakan selama dua pekan sejak (12/10/2026) di Kendari

Seorang pekerja yang terlihat dalam foto mengenakan helm keamanan dan masker penyaring debu bercerita bahwa bahaya terpapar debu, uap bahan kimia, serta kurangnya perlindungan diri yang memadai masih menjadi keseharian mereka. “Kami masuk pabrik setiap hari, membawa harapan bisa pulang ke rumah dengan tubuh sehat. Tapi sampai sekarang, APD minim aturan perlindungan kadang hanya sebatas surat saja,” ujarnya.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPLP FSPMI) Morowali, Murtarto menyampaikan pernyataan tegas terkait hal ini:

“Selama ini, pasal‑pasal K3 dalam PKB masih terlalu umum dan lemah. Kami meminta dalam perundingan PKB kali ini pengusaha duduk bersama kami untuk menetapkan aturan yang jelas: penyediaan alat pelindung diri yang layak dan diganti secara berkala, pemeriksaan kesehatan berkala gratis bagi seluruh pekerja, batas waktu paparan bahaya, serta sanksi tegas jika standar keselamatan tidak dipenuhi. Kesehatan dan nyawa pekerja bukan barang yang bisa ditawar‑tawar demi keuntungan produksi.” tegasnya

Para pekerja mengatakan bahwa perundingan PKB bukan hanya soal upah dan jam kerja. Lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah hak dasar setiap tenaga kerja. Mereka berharap kedua pihak “pengusaha dan perwakilan pekerja” mendengarkan suara di balik helm dan debu itu, serta menghasilkan kesepakatan yang benar‑benar melindungi nyawa dan masa depan keluarga para pekerja.

“Kami bekerja membangun hasil produksi perusahaan. Maka kami berhak mendapatkan perlindungan yang layak pula,” pungkasnya.