Demo di Dompak, Buruh FSPMI Kepri Tagih Janji Gubernur Kepri Revisi UMK 2021

Demo di Dompak, Buruh FSPMI Kepri Tagih Janji Gubernur Kepri Revisi UMK 2021

Dompak,KPonline -Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) kota Batam, Bintan dan Tanjung pinang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Jumat (11/3/2022).

Adapun tuntutan buruh tersebut diantaranya, cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 dan Laksanakan Jaminan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia, tolak Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Stop Agresi perang Rusia di Ukraina, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak Penundaan Pemilu 2024, dan meminta Gubernur untuk segera melaksanakan Putusan MA.

Bacaan Lainnya

Konsulat FSPMI Kota Batam, Gusril Alizar mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kali ini pihaknya membawa beberapa tuntutan buruh.

Seperti harga kebutuhan bahan pokok yang mulai naik hingga realisasi putusan MA terkait penolakan kasasi Gubernur Kepri tentang UMK 2021.

Hendrayadi juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta Gubernur Kepri untuk menjalankan hasil PTTUN Medan terkait penetapan UMK Batam tahun 2021.

“Padahal kasasi Gubernur sudah ditolak MA, sampai hari ini tidak ada tanggapan dari gubernur, jika hal ini ditunda terus akan membebankan pengusaha karena utang bayar kepada pekerja dari pengusaha akan semakin besar,” sebutnya.

Sementara pada audiensi dengan sekdaprop Kepri dan kadis naker propinsi Kepulauan Riau, pengurus DPW Kepri Djafri Rajab juga meminta agar tidak ada penundaan penundaan pemilu 2024

“Kita juga menolak wacana penundaan pemilu 2022,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perang antara Ukraina dan Rusia.

Pos terkait