Dampak Psikis dan Pemberian Dukungan Awal kepada Penyintas KBG

Dampak Psikis dan Pemberian Dukungan Awal kepada Penyintas KBG

Jakarta, KPonline – Kekerasan Berbasis Gender (KBG) adalah jenis kekerasan yang ditujukan pada individu berdasarkan jenis kelamin biologis atau identitas gendernya.

Tindakan yang termasuk ke dalam kekerasan berbasis gender dapat berupa pelecehan seksual, fisik, verbal, emosional, dan psikologis, serta melakukan ancaman, paksaan, serta perampasan ekonomi atau pendidikan, baik yang terjadi di lingkungan kerja atau umum sekalipun.

Dalam hal ini, DPP FSPMI Bidang Perempuan mengadakan Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, di Kantor DPP FSPMI, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Pelatihan ini diikuti oleh Peserta offline perwakilan buruh se-Jabodetabek dan Bandung juga peserta online by zoom dari wilayah lain luar Jabodetabek,

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Danika Nurkalista seorang Psikolog sekaligus Manager Pelayanan Psikologi Yayasan Pulih Jakarta.

Danika biasa dipanggil, membahas banyak hal tentang dampak psikis penyintas, prinsip pendampingan penyintas, dan pemberian dukungan psikologi awal (DPA).

“Biasanya dampak psikologis korban kekerasan seksual seperti syok, kebingungan dan ketakutan. Dampak terlihat secara langsung dan bisa berjangka panjang,” kata Danika.

Menurutnya, gejala stres yang d alami pasca trauma akan berbeda-beda. Namun hal ini perlu adanya pendampingan secara efektif.

Mengapa pendampingan psikologis awal itu penting? Ada beberapa alasan, yaitu :

– Kekerasan seksual mengancam jiwa secara segera dan akan berdampak panjang
– Memiliki konsekuensi negatif
– Respon yang efektif akan mencegah terjadinya kekerasan lebih jauh
– Respon yang efektif juga akan mempercepat pemulihan pasca trauma

Dalam penanganan kekerasan berbasis gender, kata Danika, ada 3 prinsip aksi Dukungan Psikologis Awal (DPA) yaitu Cek/Perhatikan, Dengarkan, dan Hubungkan.

1. Cek/perhatikan
– Perhatikan situasi dan kondisi keamanan dan perlindungan
– Perkenalkan diri kepada penyintas
– observasi dan berikan kebutuhan segera
– kenali yang dapat ditangani dan diluar kapasitas anda.

2. Dengarkan
– dengarkan dan terima cerita penyintas tanpa memotong atau menilai
– terima luapan perasaan penyintas
– bantu dia agar merasa lebih tenang

3. Hubungkan
– fasilitasi penyintas untuk mengidentifikasi kebutuhannya.
– beri informasi relevan
– hubungkan dengan layanan yang tersedia untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau akses layanan.
– bila di perlukan buat perjanjian untuk pertemuan lanjutan dengan penyintas untuk memberi pendampingan.

Kegiatan ditutup oleh Mundiah selaku Vice president perempuan DPP FSPMI. “Semoga semua posko yang berdiri di tiap wilayah nantinya agar bisa mengcover kasus kekerasan gender. Tentunya kita perlu juga bekerja sama dengan yayasan di lingkungan daerah sebagai bentuk perlindungan untuk korban,” ungkap Mundiah.

Dia juga menambahkan harapan kepada peserta yang hadir, agar semua orang yang bisa menjadi relawan dan konseler yang baik ditiap poskonya. Mengingat ini adalah gerakan kemanusiaan.

Penulis : Mia
Foto : Kiki