Buruh “Sebastian Manuputty” Bakar Diri saat May Day, DPRD Desak Kasie K3 Disnaker Bekasi untuk diganti

Presiden KSPI Said Iqbal & Nyumarno Anggota DPRD Bekasi saat Pemakaman Almarhum Sebastian ( Foto : Nyumarno)

CIKARANG PUSAT, KPOnline – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan meninggalnya buruh asal Kabupaten Bekasi, Sebastian Manuputi (32) itu diketahui meninggal dunia karena aksi bakar diri yang dilakukannya pada perayaan aksi May Day (Hari Buruh Internasional), Jumat (1/5) sekitar jam 16.50 WIB dengan membakar diri dan meloncat dari atas atap GBK.

Sebastian diketahui bekerja di PT Tirta Alam Segar kawasan MM 2100 Cikarang Barat. Yang mana, dari kartu identitasnya ia tinggal di Pulo Sirih Utara Dalam III No.93 RT.004/014 Kel.Pekayon Jaya Kec.Bekasi Selatan Kota.Bekasi dan tinggal bersama istrinya di kp Cikedokan – Cikarang Barat.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyatakan almarhum Sebastian adalah pengurus serikat PUK SPAI FSPMI PT.TIRTA ALAM SEGAR yang gigih memperjuangkan anggotanya. Terakhir 7 April 2015 yang lalu almarhum Sebastian Manuputty didampingi Pimpinan Cabang SPAI FSPMI dan Sekum Pimpinan Pusat SPAI-FSPMI melaporkan langsung kasus pelanggaran K3 di PT.Tirta Alam Segar ke Disnaker Kab.Bekasi, kecelakaan kerja yang menimpa Topan, Haris, Sunarno, Mansur dan masih banyak pekerja lainnya, cetus Nyumarno.

Presiden KSPI Said Iqbal & Nyumarno Anggota DPRD Bekasi saat Pemakaman Almarhum Sebastian ( Foto : Nyumarno)
Presiden KSPI Said Iqbal & Nyumarno Anggota DPRD Bekasi saat Pemakaman Almarhum Sebastian ( Foto : Nyumarno)

Pesan almarhum terakhir melalui status FB nya pada jam 16.25 beberapa menit sebelum almarhum bakar diri dan meloncat terjun dari atas GBK adalah sebagai berikut:

“Selamat berjuang sahabat buruh! Semampu ku kan berbuat apapun agar anda, kita dan mereka bisa terbuka matanya, telinganya dan hatinya untuk KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”

Bahkan almarhum juga meninggalkan sebuah buku Note yang didalamnya juga berisi permasalahan K3 di perusahaannya dan lalainya pengawas K3 pemerintah selama ini, ujar Nyumarno.

Dirinya menyatakan, kalau ini merupakan bukti konkret Rapor Merah untuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi. Karena, buruh sampai nekat melakukan aksi bakar diri yang diduga motif awalnya banyaknya pelanggaran K3 di PT.Tirta Alam Segar akibat kurang maksimalnya pengawasan K3.

“Banyak yang jarinya putus karena tidak ada pelindung dan sarung tangan, ada apa ini dengan disnaker?. Apalagi kasie K3 di disnaker sudah 6 tahun menjabat, ini tidak wajar,” kesalnya.

Menurut Nyumarno, pihak terkait dalam hal ini Pemkab Bekasi harus mengganti jabatan kasie K3 Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Masih banyak kecelakaan kerja di kabupaten Bekasi, enam tahun menjabat tanpa prestasi dan untuk PNS sudah terlalu lama kalau enam tahun tidak dipindah. Ini ada apa ? Apa ada lahan basah?,” katanya menjelaskan alasan perlunya penggantian posisi pada seksi K3.

Dijelaskannya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan prestasi dan apa saja temuan yang diperoleh pihak terkait persoalan K3 selama menjabat dibidang tersebut, dan akan merekomendasikan agar Kasie K3 dicopot, pungkas Nyumarno.

Bekasi, 03 Mei 2015
Nyumarno
Anggota Komisi IV DPRD Kab.Bekasi

Pos terkait