Buruh FSPMI dan Kahutindo Kawal Perundingan Upah PT PAKERIN di Disnaker Jatim

Surabaya, KPonline — Lebih dari 400 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Kahutindo Mojokerto, memadati halaman Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/10/25), di Jalan Dukuh Menanggal Selatan, Surabaya.

Bacaan Lainnya

 

Ratusan buruh memadati lokasi tersebut, bertujuan untuk mengawal jalannya perundingan teknis antara masing-masing pihak terkait pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja PT PAKERIN, yang hingga saat ini, belum di bayarkan kepada pihak pekerja.

 

Sejak usai Salat Jumat, ratusan buruh mulai berdatangan membawa bendera organisasi dan spanduk tuntutan. Mereka menegaskan akan terus bertahan hingga ada kejelasan mengenai mekanisme pembayaran upah yang hingga kini masih belum terselesaikan.

 

Perundingan kali ini merupakan pertemuan ketiga antara manajemen PT PAKERIN, kuasa hukum pekerja, dan pihak Disnaker Provinsi. Pokok pembahasan difokuskan pada teknis pembayaran upah melalui Bank Prima ke Bank Mandiri atau langsung ke rekening masing-masing pekerja.

 

Dalam orasinya, Doni Ariyanto, selaku koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa buruh tidak akan mundur sebelum ada keputusan yang adil.

 

“Kami akan mengawal perundingan ini sampai ada kejelasan. Kalau perlu, kami siap bermalam di depan kantor Disnaker Provinsi bila tidak ada titik temu,” tegas Doni dari atas mobil komando, disambut sorak dukungan dari massa.

 

Hingga pukul 16.00 WIB, ratusan buruh masih bertahan dengan semangat tinggi menunggu hasil perundingan yang berlangsung di dalam gedung Disnaker. Di saat bersamaan, rombongan massa gelombang kedua dari berbagai daerah di Jawa Timur m tengah dalam perjalanan menuju lokasi untuk memperkuat solidaritas aksi.

 

Situasi di sekitar kantor Disnaker tetap kondusif, dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh berharap, perundingan kali ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian hak-hak pekerja PT PAKERIN yang selama ini tertunda.

(Penulis/Foto : Raden Muis)

Pos terkait