Jakarta, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 31 Maret 2026. Mereka akan mengawal sidang perkara perdata nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT.TMR.
Gugatan ini dilayangkan oleh Abdul Bais beserta rekan-rekannya pasca dinamika pemilihan presiden organisasi FSPMI dalam kongres VII awal Februari 2026 yang lalu. Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sedang berlangsung.
FSPMI telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri sidang dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Mereka berharap agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dan keadilan dapat ditegakkan.
“Kami akan hadir dan mengawal sidang ini hingga tuntas. Kami menuntut agar proses hukum berjalan adil dan transparan, karena kongres VII FSPMI sudah selesai dan telah melahirkan keputusan penting untuk organisasi,” kata salah satu pengurus FSPMI yang enggan disebut namanya.
Sidang ini juga menjadi perhatian bagi para buruh dan masyarakat, karena terkait dengan hak-hak organisasi dan demokrasi di dalam tubuh serikat pekerja FSPMI. FSPMI berharap agar keputusan yang diambil dapat memuaskan semua pihak dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.
Selanjutnya didapat informasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menyiapkan pengamanan ketat untuk memastikan sidang berjalan lancar dan aman. Buruh FSPMI juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. (Yanto)