Buruh Firna Glass : Terima Kasih Partai Buruh DKI Telah Bersama Kami

Buruh Firna Glass : Terima Kasih Partai Buruh DKI Telah Bersama Kami

Jakarta, KPonline – Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap perjuangan kaum buruh, Partai Buruh DKI Jakarta kembali mendatangi tenda juang PUK SPAI FSPMI PT. Firna Glass (FNG) yang selama sekian tahun menanti hak hak mereka dalam penyelesaian kasus ini.

Turun langsung ke lapangan, ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta, Winarso beserta jajaran dan juga ketua Exco Partai Buruh Jakarta Timur, Dadang Cahyadi menyempatkan diri untuk hadir di tenda juang PUK SPAI FSPMI PT. FNG pada rabu malam (1/3).

Bacaan Lainnya

Datang bersama puluhan kader Partai Buruh DKI Jakarta, ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta menyampaikan bahwa dia bersama Partai Buruh akan terus mengawal perjalanan kasus ini sampai selesai. Akan dilakukan pendampingan, membantu semaksimal mungkin apa yang masih bisa dibantu agar hak hak buruh FNG bisa didapatkan sesuai dengan keputusan pengadilan dan undang undang.

Kehadiran mereka memberi semangat tersendiri kepada pengurus PUK dan juga anggota yang masih setia bertahan memperjuangkan hak hak mereka yang belum terselesaikan dalam kasus pailit ini.

“Kawan kawan tetap semangat, kita (Partai Buruh) bersama kawan kawan, semoga kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik dan kawan kawan bisa mendapatkan hak haknya sebagaimana mestinya.” ujar Winarso memberikan penguatan, semangat untuk seluruh pengurus dan anggota yang hadir dalam pertemuan ini.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT. FNG, Khaerudin atas nama pribadi dan organisasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Exco Partai Buruh DKI Jakarta beserta jajaran dan juga rombongan kader Partai Buruh yang sudah hadir selalu membersamai mereka selama kasus ini berjalan. Tak hanya moril, ada bantuan materiil yang diberikan untuk keberlangsungan perjuangan kawan kawan yang sedang berjuang di tenda juang FNG sampai kasus ini selesai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan telah memutuskan PT. Firna Glass (FNG) PKPU karena perusahaan ini sudah tidak memproduksi lagi produk-produknya dan menyatakan memang sudah tidak mampu untuk membayar utang kepada kreditur.

Dalam perjalanan waktu, FNG menjalani proses PKPU dan tidak bisa menawarkan proposal perdamaian yang berakibat pailit. Perusahaan yang beralamat di jalan Pulo Lentut No. 11, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta itu kemudian dinyatakan pailit oleh pengadilan, pada 14 Maret 2019 lalu.

(Jim).