Buruh Bogor Kembali Menggugat Kebijakan Upah: Kenaikan 0,9 Persen Harga Mati

Buruh Bogor Kembali Menggugat Kebijakan Upah: Kenaikan 0,9 Persen Harga Mati

Bogor, KPonline — Gelombang perjuangan kaum buruh di Kabupaten dan Kota Bogor kembali menguat. Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi serikat pekerja dan DPC masing-masing turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor. Mereka dengan tegas menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 0,9 persen harga mati.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang buruh Bogor yang sarat dengan kekecewaan terhadap sikap para pengambil kebijakan. Massa aksi menilai pemerintah daerah dan pihak pengusaha belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan pekerja.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, buruh secara terbuka mengkritisi sikap Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor dan APINDO yang dinilai bersikukuh pada angka kenaikan 0,5 persen. Angka tersebut dianggap jauh dari layak dan tidak mencerminkan realitas kenaikan kebutuhan hidup buruh di wilayah Bogor yang terus meningkat.
Sekretaris Garda Metal Kabupaten/Kota Bogor, Qipung, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan 0,9 persen bukanlah kehendak sepihak, melainkan hasil kajian serta kesepakatan bersama lintas sektor buruh.

“Angka 0,9 persen ini bukan keinginan sepihak. Ini hasil kajian kebutuhan hidup buruh dan kesepakatan berbagai aliansi serikat pekerja di Bogor. Ketika Disnaker dan APINDO hanya menawarkan 0,5 persen, itu jelas sangat menyakitkan hati buruh,” tegas Qipung.

Ia menambahkan bahwa lonjakan harga kebutuhan pokok, transportasi, pendidikan, serta layanan kesehatan tidak sebanding dengan angka kenaikan yang ditawarkan oleh pihak pengusaha.

Senada dengan itu, Komarudin, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor, menilai sikap keras pengusaha dan pemerintah daerah justru berpotensi memperpanjang konflik ketenagakerjaan di Bogor.

“Buruh Bogor terlalu sering diminta memahami kondisi pengusaha. Tapi siapa yang memahami kondisi buruh? Upah 0,5 persen jelas tidak manusiawi. Kami menuntut 0,9 persen harga mati, dan ini adalah perjuangan seluruh buruh Bogor,” ujarnya.

Komarudin menegaskan bahwa FSPMI bersama aliansi buruh lainnya akan terus mengawal proses penetapan upah tahun 2026 hingga tuntutan buruh benar-benar diakomodasi.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti buruh dari berbagai sektor industri. Massa membawa spanduk, poster, dan meneriakkan seruan perjuangan. Solidaritas antar-DPC dan aliansi serikat pekerja tampak kuat, menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan kepentingan kolektif kaum buruh, bukan agenda segelintir kelompok.

Buruh Bogor memastikan aksi turun ke jalan akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan politik kepada pemerintah daerah serta APINDO agar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.

“Selama tuntutan kami belum dipenuhi, perjuangan ini tidak akan berhenti,” seru massa aksi menutup rangkaian demonstrasi.

Pos terkait