Buruh Bogor Bergerak: APB2 Desak Keadilan Upah dan Perlindungan Ketenagakerjaan 2026

Buruh Bogor Bergerak: APB2 Desak Keadilan Upah dan Perlindungan Ketenagakerjaan 2026

Bogor, KPonline – Suara ribuan buruh kembali menggema di Kabupaten Bogor dalam aksi yang digelar Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2), hari ini. Para pekerja dari berbagai federasi turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,5 persen—angka yang dinilai layak guna mengimbangi kenaikan biaya hidup serta tekanan ekonomi yang semakin berat dirasakan buruh.

Selain tuntutan kenaikan UMK dan UMSK, APB2 juga mengusung sejumlah isu strategis hasil konsolidasi serikat pekerja di Bogor. Di antaranya:

Bacaan Lainnya

Reformasi aturan perpajakan, termasuk kenaikan PTKP dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, serta bonus.

Jaminan kesehatan UHC BPJS bagi buruh korban PHK dan pekerja pensiun.

Upaya pencegahan potensi PHK massal, penghapusan outsourcing, serta penindakan terhadap praktik pemagangan yang tidak sesuai prosedur.

Penghentian penyimpangan PKWT harian lepas yang merugikan pekerja.

Pembentukan tim monitoring norma ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja.

Massa aksi juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat seluruh poin tuntutan tersebut melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

Aksi ini menjadi bukti bahwa buruh Bogor solid dalam memperjuangkan kebijakan pengupahan yang adil, perlindungan ketenagakerjaan yang kuat, serta kepastian kerja yang lebih manusiawi bagi seluruh pekerja.

Pos terkait