Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Bekasi, sesuai instruksi Organisasi pada hari Rabu ( 9/3/2022 ) akan menggelar aksi solidaritas besar-besaran selama dua hari berturut-turut yaitu pada Hari Kamis – Jum’at ( 10 – 11 Maret 2022 ) di depan Perusahaan PT. COMECA INDONESIA yang beralamat di Kawasan Delta Silicon 5 Industrial Estate Jln Kenari II Blok G1 B No 08 & 09 Lippo Cikarang, Bekasi.
Instruksi Solidaritas besar-besaran ini terpaksa dilakukan oleh Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Indonesia ( PC SPEE FSPMI ) Kabupaten/Kota Bekasi, karena hingga detik ini pihak perusahaan masih bandel tidak mau mempekerjakan kembali 6 pekerja anggota Serikat Pekerja yang di- PHK sepihak.
Dimana pada tanggal 31 Januari 2022 Bpk.SUWATO, SAg., MM., selaku Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, mengeluarkan Anjuran No: 567/860 yang menganjurkan kepada Perusahaan PT. COMECA INDONESIA untuk mempekerjakan kembali 6 pekerja yang telah di-PHK dan Pihak Perusahaan PT. COMECA Indonesia membayarkan Upah kepada 6 pekerja dari bulan Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021.
Soleh, sebagai Pimpinan Cabang Bidang Organisasi menyampaikan singkat kepada Media Perdjoeangan melalui WhatsApp, Perusahaan yang bandel seperti halnya PT. COMECA INDONESIA ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan atas perilaku bandel manajemen.
Sudah jelas, apa yang dilakukan oleh manejemen PT. COMECA untuk mem-PHK dengan alasan efisiensi sangatlah mengada-ada. Kita juga mengetahui proses produksi sampai saat ini masih berjalan normal.
“6 pekerja anggota Serikat Pekerja Memanggil kita kawan..! Mari, Bersolidaritas dengan gembira, rebut mementum kemenangan ini, pekerjaan kembali kawan kami itu saja, tidak lebih,” ujarnya. (Yachubus)



