Suasana Rapat Rutin (Ratin) Bulanan Konsulat Cabang Kabupaten Bandung Barat
Bandung, KPonline – Pada 31 Oktober 2020 menjadi tanggal yang dipilih oleh Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bandung Barat, untuk melaksanakan Rapat Rutin (RATIN) bulanan antara PC-PUK sekaligus membahas teknis lapangan aksi besar Buruh Bandung Barat yang tergabung dalam koalisi 7 (FSPMI, SPN, SBSI92, GOBSI, SP LEM-SPSI, SP TSK-SPSI, SP RTMM-SPSI).
Dimana sebelumnya telah disepakati oleh masing-masing Ketua Serikat Pekerja, yakni pada tanggal 27 Oktober 2020, kalau aksi yang rencananya akan di gelar pada tanggal 28 Oktober dibatalkan, kemudian di undur ke tanggal 2 November 2020, penundaan tersebut tentu dengan berbagai pertimbangan, yang salah satunya bahwa pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sedang cuti bersama, antara lain bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh ditanggal 29 Oktober 2020, tentu ini manjadi alasan kuat karena tidak akan ada yang menerima.
Tanggal 2 November 2020 menjadi pilihan, karena “Buruh Bandung Barat Ngadat” (marah) ketika Omnibus Law saja belum ada titik terang untuk dicabut, tapi Mentri Tenaga Kerja sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) agar para Gubernur tidak menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ditambah Gubernur pun menerbitkan surat agar para Bupati/Walikota tidak merekomendasikan besaran UMK, karena UMK di tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020, padahal KSPI/FSPMI berpendapat bahwa, seharusnya Upah Minimum tahun 2021 itu naik 8% dihitung dari rata-rata kenaikan selama 2015, meski pertumbuhan ekonomi saat ini minus 0.2%, tapi ketika Upah tidak naik maka akan menurunkan daya beli masyarakat, hal ini akan membuat semakin terjadinya resesi bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah harusnya jangan menjadikan alasan tidak menaikan UMK 202, karena Covid-19, sebab tidak semua perusahaan terdampak bahkan ada yang malah melejit orderannya.
Rapat juga dihadiri Jujun Juansah (selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya), Jujun menjelaskan tentang hilangnya sebagian KHL, seperti Pembalut yang digantikan dengan Cutton But (sudah manapouse sepertinya ibu Mentri Tenaga Kerja ini jadi lupa cara pake pembalut), meski ada kabar gembira kalau FSPMI Kabupaten Bandung Barat masuk di Dewan Pengupahan yang selama 14 tahun ini tidak ada. Namun akan menjadi berat ketika tidak didukung semua pihak, Dede Rahmat juga mengintruksikan ketika nanti Dewan Pengupahan mengadakan rapat maka harus dikawal oleh anggota.
“Aksi tanggal 02 November 2020 adalah Aksi All Out dengan segala resiko yang sudah dipertimbangkan oleh para ketua serikat pekerja dan serikat buruh, karena sebelumnya dari salah satu perusahaan melayangkan surat keberatan aksi All Out karena perusahaan tersebut sedang banyak order, akan tapi buat buruh pantang pulang sebelum menang. Rapat berlangsung selama kurang lebih 2 jam, yang ditutup dengan membahas teknis lapangan aksi besar buruh Bandung Barat besok tanggal 02 November 2020 siap lumpuhkan Kawasan-kawasan Industri di Bandung Barat”, Pungkasnya. (Inces)



