Buntut PHK Sepihak, Ratusan Buruh Tuban Geruduk PT. Semen Indonesia dan Disnaker Setempat



Tuban, Kponline – Ratusan Buruh Tuban menggelar aksi unjuk rasa, mereka memprotes adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap 8 pekerja alih daya yang bekerja dipihak II atau vendor di PT Semen Indonesia (SI) Pabrik Tuban.

Massa buruh yang dinaungi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban mendatangi Perusahan plat merah yang berlokasi di desa Sumberarum, kecamatan Kerek Tuban dengan membentangkan spanduk serta poster tuntutan di gerbang perusahaan yang telah dijaga aparat keamanan, Selasa (15/3/2022).

Demo di PT. Semen Indonesia



Ketua FSPMI Tuban Duraji menjelaskan, polemik bermula pada akhir Januari lalu, dimana pekerja yang kontraknya habis tidak lagi diberikan kesempatan untuk melanjutkan kerja, padahal objek pekerjaanya sampai saat ini masih ada dan terus menerus.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No 27/PU-XI/2011, Duraji menyebut, meskipun kontrak habis dan berganti vendor, maka secara otomatis harus dipekerjakan vendor baru tanpa mengurangi hak-hak yang sebelumnya didapat.

“Tidak dibenarkan setelah bertahun-tahun mengabdi, lalu dengan mudahnya diberhentikan, pekerja existing wajib dipekerjakan, regulasinya jelas,” ungkap Duraji.

Duraji menganggap, dalih efesiensi atau penghematan yang dibangun SI tidak mendasar dan cenderung memposisikan buruh sebagai pihak yang layak untuk dieksploitasi.

Bacaan Lainnya



Disamping itu, 10 orang pekerja yang dirubah status kerjanya dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL), ia meminta agar dikembalikan seperti sedia kala dengan tetap didaftarkan dalam program jaminan sosial.

“Sangat ironis, jika kemudian BPJS 10 orang pekerja di cabut, apalagi di wilayah kerja perusahaan BUMN,” ujar Duraji menyayangkan.

Dari hasil pertemuan dengan perwakilan SI, dijelaskan oleh Duraji, jika pihak SI akan segera berkoordinasi dengan vendor, untuk mengupayakan 8 orang yang kehilangan pekerjaan untuk kembali dipekerjakan.

“Tadi dari SI yang diwakili oleh Muchamad Supriyadi selalu Group Head Supporting melalui sambungan telepon menyampaikan akan mensupport vendor-vendor terkait, agar segera mempekerjakan kembali 8 orang yang kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Unit Kemananan SIG Pabrik Tuban Suparto yang didelegasikan menerima perwakilan buruh mengatakan, hasil pertemuan dengan buruh selanjutnya akan disampaikan kepada vendor terkait.

“Ini agar ditindaklanjuti oleh pihak vendor, mengenai penyelesaian 8 orang yang tidak dipekerjakan. Kita juga akan tanya masalahnya apa ke vendor,” ucapnya.

Penyampaian hasil rapat oleh Kadisnaker Tuban, Sugeng Purnomo



Usai demo di Gedung SI, para buruh kemudian bergeser menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Tuban dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat, disana mereka menuntut pihak Dinas menyelesaikan persoalan yang dihadapi supaya tidak berlarut-larut.

Menanggapi tuntutan para buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadisnakerin) Tuban Sugeng Purnomo menyampaikan, bakal segera mengklarifikasi hasil koordinasi antara FSPMI dengan pihak SI yang terlebih dahulu telah digelar keduanya.

“Kita akan bisa mengekskusi itu dengan memanggil pihak SI, tetap kita upayakan yang di PHK bisa kembali bekerja, jika klarifikasinya betul seperti itu kita akan mengawal,” terangnya.

Mantan camat kerek itu menegaskan, bahwa tugas dari Dinas adalah melakukan pembinaan dan pengawasan hubungan industrial, sepanjang ada perselisihan akan difasilitasi dan tidak memihak kepada siapapun, baik ke pekerja maupun perusahaan.

“Kita berdiri ditengah, jadi intinya kita tidak berpihak kemanapun, tapi bagaimana Industri di Tuban mensejahterakan,” tandasnya.

(Ibnul Qoyim)

Pos terkait