Bonus Cair, Pekerja OS PLN Anggota FSPMI Adakan Rapat Nasional

Bonus Cair, Pekerja OS PLN Anggota FSPMI Adakan Rapat Nasional

Jakarta, KPonline – Pasca bonus tahunan dari PT. Haleyora Powerindo (HPI) akhirnya kembali diterima seluruh pekerjanya. Masalah bonus sempat membuat heboh para pekerja outsourcing (OS) PLN ini karena sejak tahun 2024 tidak mereka dapatkan.

Bukan tanpa alasan, bonus ini akhirnya mereka terima setelah Pimpinan Pusat SPEE FSPMI berkirim surat tertanggal 01 Oktober 2025. Sedangkan sebelum-sebelumnya bonus selalu diberikan sejak tahun 2015 dan sesuai dengan Peraturan Perusahaan PT. HPI juga.

Bonus cair ini ternyata tidak serta merta masalah selesai. Ketentuan bonus dinilai tidak adil dan menimbulkan kecemburuan sosial karena ketidakjelasan bagaimana formula penghitungan besarannya.

Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI PT. HPI Nasional kemudian melakukan rapat kordinasi secara daring melalui media Zoom pada Sabtu (01/11/2025). Namun terkendala teknis akhirnya rapat dilakukan keesokan harinya bersama 47 pengurus PUK SPEE FSPMI PT. HPI yang tersebar di seluruh nusantara.

Strategi dan langkah atas respon PT. HPI terkait permohonan pembentukan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) menjadi pokok utama pembahasan rapat daring tersebut. Sangat berkaitan juga dengan masalah bonus karena harus dituangkan di dalam PKB.

Terkait bonus saja, dalam PKB harus memuat bagaimana cara menghitung bonus yang proporsional seperti sesuai dengan jabatan, masa kerja, jenis pekerjaan, kinerja dan lain-lain. Sehingga tidak ada lagi timbul pertanyaan bagaimana menentukan nilai besaran bonus yang saat ini terkesan tidak jelas.

Tentunya dalam PKB bukan hanya memuat terkait bonus saja. Banyak hal-hal lain yang harus dimuat sehingga dengan adanya PKB bisa dijadikan keseriusan mencipatakan hubungan industrial yang baik antara pekerja dalam hal ini adalah Serikat Pekerja dengan perusahaan.

Hasil rapat Zoom ini menegaskan jika perusahaan tetap tidak merespon maka akan mengambil langkah proses ligitasi hingga ke Kementrian Ketenagakerjaan dan melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan baik PT. HPI pusat, PT. Electricity Services atau pun PLN Pusat.

Sementara terkait isu penghapusan sistem outsourcing yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu di hadapan jutaan massa burh, hal ini harus dilakukan konsolidasi yang lebih besar bersama dengan pekerja OS PLN selain PT. HPI di seluruh Indonesia. (Deddy Chandra)