Pasuruan, KPonline – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Partai Buruh Kabupaten Pasuruan Jl. Pattimura 306 RT 02 RW 04 Pogar-Bangil, pada Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kunjungan Bawaslu disambut langsung oleh jajaran Pengurus EXCO Partai Buruh Kabupaten Pasuruan di kantor sekretariat partai. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kelengkapan dokumen administrasi kepengurusan dan data organisasi, termasuk SK kepengurusan, dokumen kantor/domisili, identitas pengurus, kartu tanda anggota, serta struktur kepengurusan tingkat kecamatan.
Ketua EXCO Partai Buruh Kabupaten Pasuruan Memed Hermanto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai Buruh mendukung proses pemutakhiran data parpol sebagai bentuk tertib administrasi dan komitmen terhadap transparansi kelembagaan. Ia juga menegaskan bahwa Partai Buruh telah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memastikan data yang tercantum dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas organisasi serta mendukung proses demokrasi yang tertib,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data partai politik, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Selain verifikasi dokumen, pertemuan juga diisi dengan sesi klarifikasi dan diskusi mengenai mekanisme pemutakhiran data dalam SIPOL.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan hasil koordinasi serta dokumentasi bersama.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara pengawasan pemilu dan partai politik di Kabupaten Pasuruan.
(Kontributor Pasuruan)



